Hukrim  

Diduga Kuat Penadah CPO Gudang Batubara Kebal Hukum.

Batubara, Metro24.co.id – Gudang penampung minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diduga ilegal sering digunakan sebagai bahan bakar nabati beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Batubara, pasalnya para sopir truck kerap parkir menjual minyak yang dibawa kepada penadah ( mafia ) sehingga dapat merugikan volume muatan. Kamis 2/11/23 PKL 16.00 WIB.

Selanjutnya praktek operasional penampung crude palm oil (CPO) dengan sebutan minyak mentah “ilegal” tersebut, telah berlangsung sejak lama, namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Sudah lama beroperasi. Tetapi itu tadi (APH) terkesan cuek dan tutup mata. Sehingga ada anggapan umum sudah ada kongkalikong” dengan pengusaha/pemilik gudang berinisial ‘K’ yang berlokasi tidak jauh dari SPBU Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.. Red

Baca Juga :  Laporkan Dugaan TPK Perlindungan Anak, PPWI Lampung Timur Dampingi Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polisi

Hasil investigasi Metro24.co.id di lapangan, sejak pimpinan sebelumnya hingga Kamis (2/11/2023) ini menyebutkan, bebasnya operasional gudang dan lokasi tempat parkirnya truck pengangkut Crude Palm Oil (CPO) diduga dibekingi oleh oknum aparat, katanya.

Gudang/tempat dengan sebutan “kencingnya” truck pengangkut minyak sawit mentah (CPO) itu terletak di pinggir Jalan umum lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun-Limapuluh Kabupaten Batubara desa Mangkai Baru Kabupaten Batubara.

Selain itu terlihat dibalik tenda terpal biru belasan truck tangki CPO diduga secara rutin “kencing” menyalurkan muatan (CPO) kedalam wadah sejenis drum-durm ukuran 200 liter.

Aktivitas operasional gudang Penampung CPO dimaksud, sejak siang hingga sore hingga larut malam hari. Dimana pada jam tersebut puluhan truck tangki muatan (CPO) secara bergantian masuk kedalam gudang yang ditutupi dengan layar biru sejenis terpal yang sengaja dipasang didepan gerbang keluar masuk dan dijaga setiap waktu oleh beberapa oknum.

Baca Juga :  Heboh,..!! Hanya Karena Belum Bayar Denda Sewa Baju, Gadis di Bawah Umur Dibully dan Diteror.

Seperti biasa supir truck tangki muatan (CPO) diduga dengan sengaja masuk ke gudang yang sudah disiapkan dan dipandu oleh beberapa pria berpostur tubuh tegap.

Setelah truk tangki masuk ke dalam gudang tersebut, oleh pekerja gudang langsung melakukan penyaluran dengan selang ukuran jumbo mengurangi muatan truk tangki pengangkut (CPO) kedalam wadah yang sudah dipersiapkan.

Sayangnya Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK ketika dikonfirmasi terkait aktivitas gudang penampung minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Batubara sampai saat ini belum memberikan penjelasan, Kamis (2/11)

Baca Juga :  Gudang Penampung CPO di Batubara Diminta Digerebek, Kasus Jual Beli CPO 'Marak' di Daerah Ini

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *