Batubara, Metro24.co.id – Gudang penampung minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diduga ilegal sering digunakan sebagai bahan bakar nabati beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Batubara, pasalnya para sopir truck kerap parkir menjual minyak yang dibawa kepada penadah ( mafia ) sehingga dapat merugikan volume muatan. Kamis 2/11/23 PKL 16.00 WIB.
Selanjutnya praktek operasional penampung crude palm oil (CPO) dengan sebutan minyak mentah “ilegal” tersebut, telah berlangsung sejak lama, namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
“Sudah lama beroperasi. Tetapi itu tadi (APH) terkesan cuek dan tutup mata. Sehingga ada anggapan umum sudah ada “kongkalikong” dengan pengusaha/pemilik gudang berinisial âKâ yang berlokasi tidak jauh dari SPBU Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.. Red
Hasil investigasi Metro24.co.id di lapangan, sejak pimpinan sebelumnya hingga Kamis (2/11/2023) ini menyebutkan, bebasnya operasional gudang dan lokasi tempat parkirnya truck pengangkut Crude Palm Oil (CPO) diduga dibekingi oleh oknum aparat, katanya.
Gudang/tempat dengan sebutan “kencingnya” truck pengangkut minyak sawit mentah (CPO) itu terletak di pinggir Jalan umum lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun-Limapuluh Kabupaten Batubara desa Mangkai Baru Kabupaten Batubara.
Selain itu terlihat dibalik tenda terpal biru belasan truck tangki CPO diduga secara rutin “kencing” menyalurkan muatan (CPO) kedalam wadah sejenis drum-durm ukuran 200 liter.
Aktivitas operasional gudang Penampung CPO dimaksud, sejak siang hingga sore hingga larut malam hari. Dimana pada jam tersebut puluhan truck tangki muatan (CPO) secara bergantian masuk kedalam gudang yang ditutupi dengan layar biru sejenis terpal yang sengaja dipasang didepan gerbang keluar masuk dan dijaga setiap waktu oleh beberapa oknum.
Seperti biasa supir truck tangki muatan (CPO) diduga dengan sengaja masuk ke gudang yang sudah disiapkan dan dipandu oleh beberapa pria berpostur tubuh tegap.
Setelah truk tangki masuk ke dalam gudang tersebut, oleh pekerja gudang langsung melakukan penyaluran dengan selang ukuran jumbo mengurangi muatan truk tangki pengangkut (CPO) kedalam wadah yang sudah dipersiapkan.
Sayangnya Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK ketika dikonfirmasi terkait aktivitas gudang penampung minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Batubara sampai saat ini belum memberikan penjelasan, Kamis (2/11)
Penulis : Age