Hukrim  

Program PSR Kec. Silinda di Nilai Gagal, Tipidkor Polda Sumut Segera Periksa Ngadimin.S Beserta Rekannya.

Ket Foto : Masyarakat yang belum mendapat dana bibit sawit program PSR

Serdang Bedagei, Metro24.co.id – Program PSR Kec. Silinda Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) adalah suatu bentuk kepedulian Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat guna mengurangi terjadinya pemakaian lahan di atas kawasan. Kini Kelompok tani Maju Sembilan dana Program PSR tersebut yang ada di Kec. Silinda Kab. Serdang Bedagai diduga kuat ada tercium aroma tindak pidana korupsi. Rabu 21/02/24.

Informasi yang di terima Metro24.co.id dari narasumber adalah salah satu dari kelompok tani Maju Sembilan inisial Tk. Sinaga ” dana untuk pembelian bibit kelapa sawit kami sampai saat ini belum di berikan oleh ketua kelompok kami, Ngadimin. S, orang desa Pamah Kec. Silinda, padahal yang lain sudah di cairkan dari dulu ” Pungkasnya pada saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya.

Baca Juga :  Residivis Pelaku Begal Batubara Ditembak Polisi, Pulak Nya Lengan Korban Nyaris Putus

Ditempat yang bersamaan inisial TM dan DD menyampaikan ” dana itu udah dari kemarin cair, tapi punya kami tidak di kasi, pernah dulu Ngadimin.S menyampaikan sama kami dan berjanji akan mengembalikan uang hak kami, minomat dicicil katanya… Red
Tapi nyatanya tidak ada sampai sekarang, atau dana PSR itu sudah di makannya mungkin
” Pungkas mereka anggota Kelompok Tani Maju Sembilan Rabu 21/02/24 Pkl 13.00 Wib.

Baca Juga : Kejari Tahan Kades Bagerpang Kec. Bangun Purba : https://metro24.co.id/2024/02/18/kejari-deli-serdang-tahan-kades-bagerpang-kec-bangun-purba/

Baca Juga :  Polda Sumsel Berjanji Akan Buru Pelaku Pembunuh Junaidi Jurnalis Empat Lawang

Program PSR Kec. Silinda perlu diketahui dana Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto nilainya adalah Rp.30/Ha. Dimana Program ini adalah bentuk nyata bahwa Presiden Jokowidodo peduli kepada masyarakat demi mensejahterakan ekonomi maju.

Dikutip dari narasumber yang di percaya bahwa Ngadimin,S selaku ketua kelompok tani Maju Sembilan diduga kuat sah telah menggelapkan uang negara di tengah-tengah masyarakat sehingga membuat kerugian Negara yang jumlahnya sangat Fantastis… Red

Program PSR Kec. Silinda di minta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar membentuk tim dan mengerahkan Tipidkor agar memeriksa Sdr Ngadimin,S demi menyelamatkan aset negara dari tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Polisi Tentukan Waktu Razia Anda Karaoke Diduga Sarang Prostitusi dan Narkoba

Penulis : Apel.S

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *