News  

Camat Ujung Padang “Buang Badan” Kepala Desa Tidak Transparan Terkait Anggaran Dana Desa

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Camat Manaon Siregar mengaku sudah menghimbau seluruh Pangulu di Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun transparan terkait penggunaan Dana Desa (DD).

“Sudah kita himbau dan pendamping desa kan ada. Dan itu kewajiban Kepala Pangulu memasang papan transparansi penggunaan anggaran desa karena sudah ada anggarannya. Tetapi itupun terpulang ke Pangulu nya juga,” kata Camat Ujung Padang ini terkesan berkelit ditemui dikantornya Kami (2/11) siang

Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun masih ada saja Pangulu “nakal” yang terkesan tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD), maupun dana desa (DD).

Baca Juga :  Pemekaran Simalungun Hataran Masuk Tahap Penyusunan Naskah Akademik dan RUU

Disinyalir penggunaannya tertutup ke masyarakat, karena tidak adanya papan transparansi/informasi pengunaan Anggaran yang semestinya wajib untuk di pasang di kantor kepala desa.

Hal itu, agar masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang direlasikan oleh Pangulu (kepala desa-red) di tahun 2023 ini juga sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

Apalagi nominal dana desa bukan main besarannya, sehingga di kalangan masyarakat banyak menyimpulkan pengunaan dana desa rawan disalah gunakan, apabila tidak transparan.

“Sudah kita himbau dan pendamping desa kan ada. Dan itu kewajiban Kepala Pangulu memasang papan transparansi penggunaan anggaran desa karena sudah ada anggarannya,” kata Camat Ujung Padang ini ditemui dikantornya Kami (2/11) siang.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Aparat Punya Saham 303 di Wilayah Tanah Jawa, Kapolsek Diam -diam Aja

Sementara, Romli pemerhati pengguna anggaran mengatakan jika ada kepala desa tidak mengindahkan himbauan untuk memasang papan transparansi di desa, itu menandakan ada yang disembunyikan dan pihak selaku tim verifikasi diminta tidak ACC kan permintaan pencairan.

Perlu dipahami, bahwa tujuan dana desa sangat penting di masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan. Membangun infrastruktur desa sesuai dengan kearifan lokal.

Selain itu, dana desa juga bisa meningkatkan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dengan tujuan kesejahteraan sosial. Meningkatkan pelayananan kepada masyarakat. Bukan disembunyikan, pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tapung Hulu Pimpin Patroli Dialogis Antisipasi C3 Di Kec. Tapung Hulu.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *