News  

Polisi Tengahi Pelajar Berkelahi di Jalan Cornel Simanjuntak

SIANTAR,Metro24.co.id – Kapolsek Siantar Selatan melalui Kanit Reskrim Ipda Ritca Siahaan bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah penganiayaan melalui problem solving Senin, (27/11).

Penganiayaan itu terjadi pada sore hari sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Terjadinya penganiayaan diduga akibat salah pahaman sehingga pihak pertama masing masing berinisial DS (14) dan KRS (14) melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap pihak kedua masing masing berinisial DS (14) dan AFG (14).

Baca Juga :  Pelayanan Maksimal, Pasien Ucapkan Terimakasih ke Manajemen RSUD dr Djasamen Saragih

Menerima terjadinya penganiayaan itu Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Ritca Siahaan bersama personil piket langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak masih status pelajar itu didampingi orang tua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan sesuai kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *