Metro24, Medan – Satuan Narkoba Polres amankan Pengedar Sabu Pelabuhan Belawan kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Jalan Kampar, Uni Kampung Belawan Medan, Rabu 05/06/24.
Informasi yang berkembang di sekitar warga, bahwa pelaku kerap menjual dagangannya yaitu narkoba jenis sabu, tak lama tim polresta pelabuhan Belawan langsung bergegas untuk menindaklanjuti.
Tersangka MH (54) warga Uni Kampung diamankan dengan barang bukti yaitu empat plastik klip besar berisi shabu, satu unit ponsel, dan satu buah kotak rokok diduga tempat menyembunyikan barang haram tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., dalam siaran persnya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Munau Harahap dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang signifikan,” ujar AKP Ismail Pane, SH, Rabu (5/6/24).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, Pengedar Sabu Pelabuhan Belawan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Saat ini MH telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di mako Polres Pelabuhan Belawan (*)