Hukrim  

Pencurian TBS, SDM PTPN 4 Group I Unit Bahjambi : Masih Ada

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Group I Unit Bahjambi Kabupaten Simalungun Sumatera Utara masih ada dan mengganggu capaian kinerja, Jum’at (18/1).

Pernyataan itu disampaikan oleh manajer Unit Bah Jambi Tri Mangkurat ketika dikonfirmasi melalui Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kebun Bah Jambi, Mawan Kurniawan.

“Yang namanya pencurian pasti mengganggu capaian kinerja. Tapi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sudah cukup siginifikan peningkatan produksinya. Walaupun tingkat pencurian mash ada, ungkapnya baru-baru ini.

Diberitakan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan semakin brutal dan tak terkendali. Para pelaku berbuat nekat hingga melakukan panen massal. Informasi yang beredar, aksi pencurian sawit hingga berujung panen massal tersebut dikabarkan terus terjadi.

Baru-baru ini Polsek Tanah Jawa resort Simalungun melakukan restoratif justice (RJ) massal terhadap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, Sumatera Utara. Ada 70 tersangka dalam keseluruhan kasus tersebut.

Delapan diantaranya kasus pencurian sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 group I Unit Bahjambi Kabupaten Simalungun, seperti yang tengah marak diperbincangkan.

“Bah Jambi 8 kasus,” kata manajer Unit Bah Jambi Tri Mangkurat ketika dikonfirmasi melalui Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kebun Bah Jambi, Mawan Kurniawan.

Kala itu Askep PTPN 4 Unit Bahjambi Group I juga mengakui bertemu dengan seseorang mirip oknum KS disebut-sebut mafia pencurian (TBS) sawit perkebunan yang selama ini bukan rahasia umum lagi.

“Iya, jumpa. Kenal kawan lama dan dia termasuk bereku. Apa ada masalah,” katanya bertanya. Kemudian Sahat Sinaga mengatakan “Kalau masalah jual beli sawit kita kurang faham. Itu gambar setahun yang lalu,” ungkapnya coba menyakinkan wartawan.

Baca Juga :  Penemuan Narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar Belum Terungkap

Askep PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Group I Unit Bahjambi ini juga mengatakan “Kalau ada cerita ya kita minta tolong supaya dia ikut mengamankan areal. Pada waktu baru bertugas di Bah Jambi saya iya, katanya terkesan berkelit menyakinkan foto yang beredar bukan foto terbaru, katanya.

Teranyar keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah mengungkap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, atas pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 mendapat perhatian kalangan masyarakat.

Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Satuan Reskim Polsek Tanah Jawa menangkap pelaku pencurian kelapa sawit mentah (TBS) merupakan bahan baku utama minyak goreng tersebut.

Namun ironisnya, penangkapan dan penghentian pencurian (TBS) itu terkesan tidak ditaati bahkan diduga dilanggar oleh oknum berinisial KS disebut-sebut menjadi otak pencurian yang selama ini diduga terlibat dalam aksi puluhan ton tandan buah segar (TBS) setiap hari di panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat.

Sehingga sejumlah kalangan, menilai aksi dugaan pencurian yang diotaki oknum berinisial KS tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas. Beredar kabar selain KS tergolong besar memberi ‘setoran’ guna mendapat bekingan dan keleluasaan, untuk mengelabui sorotan media oknum inisial KS bekerja dibalik ‘layar’ mempercayai bisnis ‘ilegal’ nya kepada putra kesayangannya.

Baca Juga :  Polsek Sario Polresta Manado Gencar Lakukan Patroli SIBULAN untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

“Menurut saya, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian sawit dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya yang terlibat,” kata Safrudin ditemui diseputaran emplasemen perkantoran (PTPN) Group I Unit Bah Jambi, Sabtu (16/12) kemarin.

Safrudin menilai, jika dilihat dari barang bukti yang dicuri maupun peralatan yang digunakan, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. “Apalagi ini melibatkan banyak orang, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi sindikat mafia,” ujarnya.

“Kedua, kelapa sawit (TBS) merupakan komoditi yang strategis. Tindak kejahatan seperti bisa mengganggu mata rantai produksi perusahaan plat merah itu sendiri dan stabilitas harga minyak goreng,” kata Safrudin.

Untuk itu, Safrudin menyarankan pemangku jabatan puncak pasca proses penggabungan, Kementerian BUMN mengangkat jajaran Direksi PalmCo yaitu Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama, Rizal Damanik (Direktur Operasional), Ryanto Winuardi (Direktur Pemasaran dan Komersial).

Kemudian Ugun Untaryo (Direktur Strategi dan Sustainibility), Hilda Savitri (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko), Suhendri (Direktur SDM dan Teknologi Informasi) dan Irwan Perangin Angin (Direktur Hubungan Kelembagaan) bersih-bersih berkolaborasi dengan Polda Sumut menindaklanjuti pencurian TBS.

“Seharusnya jajaran direksi PalmCo yaitu Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama, sudah harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat mafia ini. Termasuk kemana saja hasil curian dijual dan kemungkinan adanya tindak serupa berlangsung sebelumnya,” katanya.

Di samping itu, lanjut Safrudin,
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Unit Bahjambi Group I juga harus mau melaporkan supaya polisi menerapkan pasal-pasal yang tepat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku terutama terhadap oknum inisial KS di sebut otak pencurian (TBS).

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar Oleh Sat Reskrim Polresta Manado

“Direksi Palm,Co yaitu Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama, dan Kapolda Sumut (Irjen Agung Setya Imam Efendi) harus menaruh perhatian khusus pada kasus pencurian (TBS) sawit
ini, usut tuntas sindikat mafia yang terlibat didalam ini,” kata Safrudin.

Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa melakukan restoratif justice (RJ) massal terhadap 64 kasus pencurian sawit di Simalungun, Sumatera Utara. Ada 70 tersangka dalam keseluruhan kasus tersebut.

64 kasus atau pengaduan dari PT Perkebunan Nusantara IV dengan 70 tersangka, kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung kepada wartawan di Polsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/9/).

Sayangnya oknum berinisial KS yang selama ini disebut-sebut otak pencurian (TBS) sawit sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.(age).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *