Hukrim  

Peduli Keselamatan Dua Honorer PT KAI Berhasil Gagalkan Pencurian Penrol PT Kereta Api Indonesia

SIANTAR, Metro24.co.id – Ery Sanjaya (33) dan Rio Arfan (31) pegawai honorer PT Kereta Api Indonesia (KAI) patut mendapatkan apresiasi dan reward dari manajemen pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Minggu (3/12).

Kepedulian Keselamatan oleh Ery Sanjaya (33) dan Rio Arfan (31) pegawai honorer di PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini berhasil menggagalkan dan menangkap dua pelaku pencurian besi pengait rel kereta aktif (besi penrol) pada jalur lintasan kereta api milik PT (KAI).

Kedua pegawai honorer PT (KAI) ini juga berhasil dalam upaya menyelamatkan nyawa dan terhindar dari kecelakaan perkeretaapian saat keduanya melaksanakan tugas pembersihan dan pengecekan jalur di lintasan kereta api, Rabu (29/11) sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RTDP alias Rizki (18) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar kemudian AR (15) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Diduga Tidak Kantongi Izin, Penambang Pasir Aliran Sungai Ular di Tangkap Satreskrim Polres Sergei.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti sebanyak 22 besi pengait rel kereta aktif (besi penrol), 1 plastik, 1 besi bergagang merah menyerupai pisau dan 1 batu padas dengan total kerugian mencapai juta rupiah.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan menjelaskan pencurian itu terjadi Rabu (29/11/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Senegal komplek perumahan Asido 4 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar. Tepatnya di jalur lintasan kereta kereta api.

“Awalnya saksi Ery Sanjaya (33) dan Rio Arfan (31) pegawai honorer di PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembersihan dan pengecekan jalur di lintasan kereta api.

Baca Juga :  AMI ; Narkoba, HP, dan Pungli Merajalela Didalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun

Selanjutnya keduanya (saksi-red) menangkap dua orang laki laki tersebut karena memergokinya diduga melakukan pencurian besi pengait rel kereta aktif (besi penrol) pada jalur lintasan kereta dengan cara memukul besi mengunakan batu padas. Selanjutnya saksi menghubungi teman temannya.

Kemudian Muhammad Wizri Lubis mewakili pihak PT KAI membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba karena pihak PT KAI mengalami kerugian Rp 6.200.000.

Menerima laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga bersama tim opsnal mendatangi lokasi dan mengamankan kedua laki laki berikut menyita barang bukti untuk dilakukan proses hukum yang berlaku dan kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan, pungkasnya Iptu Riswan.

Baca Juga :  Kebun Kawasan Hutan Lindung Diduga Status Masih Ilegal Tapi Bayar Pajak. Ini Kata Bapenda Kuansing :

Untuk diketahui PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian yang selanjutnya disingkat (SMKP), bagian dari sistem manajemen penyelenggara perkeretaapian secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan keselamatan perkeretaapian dan Keselamatan Perkeretaapian suatu keadaan selamat dalam penyelenggaraan perkeretaapian. Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *