Hukrim  

Wanita Cantik “Lisa” Ditangkap Polisi di Bandara Internasional Kualanamu.

MEDAN, Metro24.co.id – Masuk dalam Daftar Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya Lisa (25) berhasil ditangkap Polisi pada saat berangkat keluar negeri.

Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, Lisa ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu 24/2/24.

DPO Lisa ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/02/24 hari Sabtu,” sebut keluarga Nurani.

Sebelumnya, Lisa dilaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Jalanan dan Balapan Liar, Sat Lantas Polresta Manado Tingkatkan Patroli Malam

Dugaan penganiayaan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Seituan pada Sabtu 08/01/22, sekira pukul 21.30 Wib.

Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 08/01/23.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan menetapkan serta mengeluarkan surat DPO terhadap Lisa. Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap Lisa di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.

Informasi yang di terima metro24.co.id dari keluarga korban, bahwa terlapor dijamin oleh seorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan dan diduga akan ditangguhkan…Red

Baca Juga :  Peran Pangulu Dibalik Penebangan 'Liar' Pohon Mahoni SDN 095560 Karang Rejo

Dimana kabar nya DPO Lisa sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan, tapi kali ini tersangka langsung diamankan oleh Reskrim Poltabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan terhadap DPO Polrestabes Medan bernama Lisa belum memberikan keterangan resminya kepada wartawan.

Editor : Apel.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *