Siantar, Metro24.co.id -Tak hiraukan kesehatan dan keselamatan, para pekerja tak dilindungi pengaman atau alat pelindung diri (APD),
Selasa (24/10) sekira jam 10.00 WIB.
Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani diminta lindungi jaminan dan lindungi kesehatan dan keselamatan pekerja proyek pembangunan pagar SMP Negeri 1 Jalan Merdeka Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar Sumatera Utara oleh penyedia jasa.
CV. Putra Jassoh Persada yang beralamat Jalan Besar Sitalasari Desa Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Hal itu diharapkan demi menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja proyek yang menghabiskan APBD Kota Pematang Siantar hampir Rp 400 juta oleh belanja modal Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2023, sebut Razali, Selasa (24/10) siang.
Kemudian pemerhati kesehatan dan keselamatan kerja ini juga mengharapkan pekerja proyek tidak dibebani iuran pembelian properti alat kerja dan Alat Pelindung Diri selanjutnya disingkat (APD), suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No. PER.08/MEN/VII/2010 dan harus dilaksanakan karena sudah dianggarkan, kata Razali.
Sementara Alvin sebagai pengawasan penyedia jasa CV. Putra Jassoh Persada yang beralamat Jalan Besar Sitalasari Desa Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Sumatera Utara mengatakan pekerja sedang tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), katanya ditemui diseputaran proyek Selasa (24/10) siang.
Sayangnya Rudolf Barmen Manurung, M.Pd Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematang Siantar ketika ditanya melalui Suhendrik Ginting Kasi SMP belum memberikan penjelasan belum lama ini.
Penulis : Age