Metro24, Kuantan Singingi – Menindaklanjuti terkait kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo,SH MH masih melakukan pemeriksaan, pasalnya dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut di butuhkan beberapa saksi, Senin 20/05/24.
Selanjutnya informasi yang diterima metro24.co.id dari berbagai sumber terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Mega proyek Hotel Kuansing para saksi bisa saja menjadi tersangka, soalnya perkara ini Masi berlanjut “… Red
Diantara saksi – saksi yang ikut diperiksa dalam kasus hotel Kuansing itu yakni dua orang pejabat Kuansing inisial MS, AF dan satu orang anggota DPRD Kuansing inisial M. Dua orang pejabat Kuansing yang diperiksa itu saat ini menjabat sebagai kepala dinas dan Kepala Badan.
“Iya, diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas atas nama “S”,” tegas Nurhadi Puspandoyo,SH MH melalui pesan WhatsApp, Senin 20/05/24 Pkl 15:50 Wib.
Lanjutnya ” Kalau cukup alat buktinya bisa saja jadi tetsangka, untuk sementara diperiksa sebagai saksi ” Tutup Kejari Nurhadi.
Terkait dugaan korupsi Mega proyek pembangunan Hotel warga Kuansing mengapresiasi kinerja Kejari Nurhadi, dan warga percaya Kejari akan lebih profesional menyelesaikannya sampe tuntas guna efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.