Metro24, Indragiri Hilir – Sebuah kos kosan di Jalan Palem Raya Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menjadi “sarang” di duga tempat transaksi narkoba. Minggu 12/05/24.
” Sebelumnya informasi ini sudah mulai meresahkan warga setempat, berdasarkan keterangan dari warga bahwa Kos-kisan ini pemiliknya adalah J (39) “… Red
“Kosan kosan ini milik pelaku inisial J (39), masyarakat resah dengan aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi sabu,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kateman, AKP Ermanto.
Selanjutnya, Selain J, turut diamankan AN (27) di lokasi terpisah.
“Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim mendapati seorang laki-laki, AN yang ciri-ciri nya sama sama seperti dilaporkan warga, sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, didapati 11 paket narkotika jenis sabu-sabu,” sebutnya.
Dari pengakuan AN, Ia membeli barang haram tersebut dari J.
“Kami bergerak cepat menuju rumah J dan berhasil mengamankannya, bersama barang bukti hasil penjualan sabu, disaksikan Ketua RT dan warga setempat,” papar Kapolsek.
Sementara J menerangkan mendapat sabu itu dari MH dua minggu yang lalu, sebanyak 2 kantong.
“Kedua pelaku dan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,64 gram diamankan ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Pelaku positif mengkonsumsi narkotika,” jelas Kapolsek.