Hukrim  

Tim Bravo ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Pandu

MANADO, Metro24.co.id – Tim Bravo ROTR Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, 04 November 2023, sekitar pukul 17.00 WITA, di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken. Senin 06/11/23 Pkl 02.30 WITA.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (19 tahun) dan RM (18 tahun), keduanya beralamat di Kelurahan Pandu LK II, Kecamatan Bunaken. Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Abdul Refli Aruding (23 tahun), beragama Islam, dan beralamat di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken.

Baca Juga :  Tim Bravo ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Singkil Kota Manado

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada saat pelapor dan temannya hendak pulang ke rumah, mereka dihadang oleh kedua pelaku di TKP. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor, menyebabkan memar di bagian mata dan pipi.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Bravo ROTR Polresta Manado segera merespon dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berkat upaya tim, informasi mengenai keberadaan kedua pelaku berhasil didapatkan, dan mereka berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Baca Juga :  Konflik Tetangga di Kelurahan Molas Lingk. IV, Mediasi Polsek Bunaken Selesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan

“ Kedua pelaku kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Polresta Manado dan diserahkan kepada unit reserse kriminal. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan di wilayah tersebut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Penulis : Sf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *