MANADO, Metro24.co.id – Tim BRAVO ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam Pada hari Minggu, tanggal 05 November 2023, sekitar pukul 12.30 WITA
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkl Kota Manado, Sulawesi Utara, pada hari Minggu tanggal 05 Oktober 2023, sekitar jam 04.00 Wita.
Identitas pelaku, bernama HFB, berusia 29 tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan bekerja sebagai karyawan swasta. Alamat pelaku tercatat di Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil. Pelapor kejadian ini adalah Titin Harisa, perempuan berusia 49 tahun, beragama Islam, dan berprofesi sebagai pengurus rumah tangga. Alamat pelapor terletak di Jl. Beringin Lingki Kel Ternate Baru RT/RW: -/001, Singkil, Kota Manado.
Dijelakan secara terpisah oleh Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono Kronologis kejadian dimulai saat pelapor melihat terlapor, HFB, datang ke rumah korban, Amar Munte (25 tahun, sopir), yang berlokasi di Kelurahan Ternate Baru Lingki, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Terlapor langsung memukul korban di dalam kamar dan mencabut pisau, mengarahkannya kepada korban sehingga menyebabkan luka. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Tim BRAVO ROTR Polresta Manado merespon laporan tersebut dengan cepat, melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), dan tanpa menunggu waktu, berhasil mengamankan pelaku. Pelaku kini telah digiring ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“ Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim adalah sebilah pisau jenis besi putih. Sasaran kejahatan dalam kasus ini adalah fisik/tubuh korban yang mengalami penganiayaan oleh pelaku,” ujar Ipda Agus.
Penulis : Sf