MANADO, Metro24.co.id – Dua pelajar berinisial RRK (17) dan RCVK (15) berhasil diamankan oleh Tim Alpha Rotr Resmob Polresta Manado pada Rabu (13/03/2024) sekitar pukul 16.00 WITA, sebagai terduga pelaku kekerasan terhadap anak. Kejadian yang mencoreng aspek keamanan di kompleks Aer Trang Hill Residence, Kelurahan Malalayang 1 Timur, Kecamatan Malalayang, ini terjadi pada Minggu (10/03/2024) sekitar jam 11.00 WITA.
Kedua pelajar yang berasal dari Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, ini dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan Marchiano Anthonius Pattymahu, seorang pelajar berumur 17 tahun dari Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, mengalami luka dan kesakitan akibat dipukuli dan ditendang berulang kali.
Laporan ini dibawa ke perhatian Tim Alpha Rotr oleh orang tua korban, yang mendesak tindakan cepat dan tegas terhadap pelaku. Dengan respon cepat, Tim Alpha Rotr langsung bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan.
Dijelaskan Secara Terpisah Oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Penangkapan ini menandakan keseriusan aparat keamanan dalam menanggulangi kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan anak-anak di wilayah Manado. Saat ini, kedua terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan derajat kejahatan yang dilakukan dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.
Kejadian ini mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta edukasi tentang dampak dan konsekuensi dari tindak kekerasan. Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak pidana lainnya agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Sofyan