Terkait Warung Remang-Remang di Kuansing, Ternyata Ada Salah Satu Oknum Satpol-PP Diduga Terima Setoran.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Warung Remang-Remang yang ada di Kec. Singingi wajur sulit untuk di tindak atau di tertibkan secara permanen. Pasalnya ada dugaan salah satu oknum petugas dari Satpol-PP Kab. Kuansing yang kerap komunikasi dengn pemilik warung remang-remang. Senin 22/01/24.

Berdasarkan dugaan bukti permulaan yang kuat :

  1. Setiap Satpol-PP melakukan penertiban Warung Remang-Remang pemiliknya tau kalau waktu ada razia Pekat pada saat akan tiba.
  2. Salah satu oknum Satpol-PP ada yang kerab komunikasi dengan pemilik, sehingga pemilik tau kalau ada penertiban, sehingga pemilik warung remang-remang menutup usahanya jika datang penertiban. ( Kuat dugaan Si penelefon inilah yang menerima setoran ) .. Red.
Baca Juga :  Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan dari Menteri Sosial

Selanjutnya, masyarakat berkomentar sulitnya Pekat Warung Remang-Remang ini di tertibkan ” tidak mungkin bisa di tutup permanen oleh petugas Satpol-PP, selagi Masi ada yang berkepentingan dan memamfaatkan serta meraih keuntungan dari situ maka iya tidak mungkin ” pungkas masyarakat berkomentar di salah satu warung kopi Pkl 14.00 Wib.

Untuk menindaklanjuti oknum yang nakal seperti dugaan oknum bermain di balik layar dan persekongkolan terhadap Pemilik Warung Remang-Remang pada saat menjalankan tugas, Kasat Satpol-PP Shanty Evi Dimeti. SH dan Bupati Kuansing Drs H.Suhardiman Amby harus menggambil langkah serius demi menegakkan Perda terkait Pekat.

Baca Juga :  Kanopi Gedung MPP Jambi Roboh, Pengamat: Seharusnya Sebelum Pemasangan Perlu Dikaji Secara Teknis

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *