News  

Terkait Warung Remang-Remang di KM.10 Kec Sentajo, Ini Himbauan Bupati Kuansing :

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Terkait pemberitaan warung remang-remang ilegal yang berada KM 10, Kecamatan Sentajo Raya yang seolah-olah dibiarkan mendapat sorotan dari salah seorang penggiat media sosial kuansing Fuja Ibrahim.

Dirinya mengkritik kinerja Satpol PP Kuansing yang acuh terhadap keberadaan sarang maksiat tersebut.

“Selama Kasatpol PP dipimpin oleh Kasat yang baru, belum ada gebrakan maupun terobosan baru yang dilakukan Kasat dalam menertibkan warung remang-remang di kuansing” Cetus Fuja saat dikonfirmasi disalah satu warung kopi di Kota Teluk Kuantan, Selasa (23/04/2024)

Fuja sangat menyayangkan keberadaan warung remang-remang yang berada di KM 10 tersebut sudah menjadi sarang maksiat di kuansing. ia menilai kuansing adalah negeri beradat kental dengan tradisi adat dan budaya namun di rusak dengan tradisi kebarat-baratan.

Warung remang-remang itu kini sudah menjadi sarang maksiat dikuansing, Kuansing ini negeri yang beradat, jangan sampai dirusak oleh tradisi buruk kebarat-baratan, tentunya sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya kuansing” tambahnya

Bahkan Fuja juga mengungkapkan belakangan ini Kuansing selalu di suguhi dengan kasus-kasus pelecahan terhadap anak yang berawal dari kenakalan remaja.

“Apalagi belakangan kuansing marak kasus-kasus pelecahan terhadap anak di bawah umur hal itu tentunya menjadi pertanyaan bagi kita, apa penyebab maraknya kasus-kasus seperti itu.?, menurut saya semua berawal dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, Pergaulan bebas itu ya seperti yang terjadi di Warung Remang-remang” tandasnya

Baca Juga :  Personel Polsek Tuminting Lakukan Sambang Warga untuk Himbau Kamtibmas

Disamping itu Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby, Ak.,MM saat dikonfirmasi awak media BNNC merespon baik informasi yang awak media ini berikan.

Terimakasih kasih infonya, nanti kita cek” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter pihaknya akan segera melakukan tindakan

Kami akan tindaklanjuti” jawabnya

Berdasarkan informasi yang awak media ini dapatkan lokasi warung remang-remang di KM 10 tersebut masih terlihat buka.

Sebelumnya diberitakan awak media ini…

Warung Remang-remang di Desa Geringging baru Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Sebut Sosok BABE.

BNNC–KUANSING || Praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur masih menjadiadi kekawatiran serius masyarakat di desa Geringging baru kecamatan sentajo raya. Pasalnya keberadaan warung remang-remang yang masih bebas beroperasi dan minim pengawasan memberi peluang bagi generasi muda terjerumus dalam dunia prostitusi.

Sudah lama masyarakat di sana merespon situasi yang kurang baik ini. Beberapa tokoh masyarakat yang dijumpai BNNC mendorong pihak kepolisian dan dinas terkait seperti Satpol-PP dan untuk serius menanggapi persoalan ini.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya Gelar Latihan VIP Protection

Mirisnya, usaha yang tanpa mengantongi izin dan ilegal yang berbeda di Desa Geringging baru tepatnya di KM 10 itu diduga kuat melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja.

Salah seorang narasmber awak media BNNC membeberkan keberadaan warung remang-remang yang memperkerjakan anak dibawah umur tersebut

“Izin bang, saya mau kasih info kalau warung remang-remang yang berada di KM 10 Kec. Sentajo raya itu mempekerjakan anak di bawah umur” ujarnya melalui pesan WhatsApp, senin (22/04/2024)

Ia juga menyebutkan nama pemilik warung remang-remang tersebut yang diduga dibekingi orang berpengaruh

“Nama bosnya Utari Renggani alias Cuneng kerap disapa teteh orang asli sunda, merasa hebat karena dibekingi oleh BABE” sebut narasmber terpercaya awak media ini yang namanya minta dirahasiakan.

Ia berharap agar pesannya tersampaikan ke pihak yang berwenang terkait penyakit masyarakat (PEKAT) tersebut agar segera dilakukan penertiban.

“Tolong sampaikan pesan saya bang, baik ke pihak Polres maupun Satpol PP agar segera diterbitkan”

Disamping itu pemilik warung remang-remang Utari Renggani alias Cuneng (Teteh) saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut tidak membantah, bahkan dirinya mengakui di bekingi oleh sosok seorang BABE

Baca Juga :  Persyaratkan UKW Dewan Pers, Wilson Lalengke: Pejabat di Lingkungan Kemenkeu Pelihara Kedunguan

“Tanya sama BABEH, BABEH aku yang pakai mobil plat BM *** NVS, bos besar babe tu, gak ada yang gak kenal babeh tuu” balasnya

Warung Remang-remang ini diketahui menjual berbagai minuman beralkohol dan juga menyediakan wanita penghibur sebagai pelayan atau menemani para tamu yang datang.

Saat dikonfirmasi Kanit IV Aipda Edu Lesmon Hutagaol yang menangani perkara PPA mengatakan akan segera melakukan pengecekan terkait informasi yang diberikan awak media ini.

“Nanti lap kan kepimpiman dan dicek ya, Terimakasih infonya” balas Kanit

Hingga berita ini diterbitkan sosok babe yang disebut-sebut oleh pemilik warung remang-remang masih dalam tahao penelusuran awak media

Respon (6)

  1. Pak wartawan tolong ya klo mau buat berita lokasi nya dipastikan dulu, km 10 itu gak termasuk wilayah desa Marsawa, jauh pak dari Marsawa.. coba bapak cek lagi.

  2. Maaf Admin Metro24, sebaiknya anda cek kembali ke lokasi Km 10, karena desa Marsawa letaknya masih 2 desa dari KM 10, kami sebagai warga desa Marsawa kurang berkenan karena nama desa kami jadi terkesan negatif dalam berita ini.

  3. Tlg berita ini diklarifikasi dalam waktu 1x 24 jam. Saya selaku kepala desa marsawa tdk sependapat dengan pemberitaan ini. Sebab kilo 10 bukan merupakan wilayah desa marsawa. Terimakasih

  4. Tolong di revisi nama desanya ya Admin. KM 10 yang Mimin maksud itu, bukan di desa MARSAWA. Tolong di cek lagi, jangan buat nama desa kami Jelek min ☺️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *