Hukrim  

Terkait Pembunuhan Sadis IRT, Polisi Susah Kantongi Identitas Pelaku.

Metro24, Garut – Polisi mengidentifikasi satu orang pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) dan pencurian barang berharga milik korban di Kec. Cikajang, Kab. Garut, Jawa Barat. Pelaku saat ini masih diburu oleh jajaran Satreskrim Polres Garut. Sabtu 11/05

Sudah teridentifikasi sedang dikejar pelakunya,” kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam.

Informasi kejadian kasus pembunuhan terhadap seorang wanita ibu rumah tangga itu sempat ramai di media sosial dan juga di grup WhatsApp masyarakat Garut yang terjadi di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kamis (9/5) malam.

Baca Juga :  Penipuan Modus 'Menyelesaikan Misi' Kembali Telan Korban, IRT di Bogor Sampai Rp 147 Juta

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono saat dihubungi wartawan membenarkan adanya sebaran kejadian tersebut dengan korbannya yang meninggal dunia, yakni Neneng (43) dengan kondisi luka di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB, dalam aksinya itu pelaku sebelum melarikan diri sempat menganiaya anak korban berusia 15 tahun yang menyebabkan luka berat dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga :  Kodim 0302 /Inhu Berhasil Mengamankan Pengedar Serta Pemakai Narkoba Jenis Sabu.

Ini perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” katanya.

Dia menyampaikan polisi yang mendapatkan informasi itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga akhirnya bisa mendapatkan identitas pelaku, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

“Saat ini penyelidikan terus dilakukan, sedang kami kejar,” kata Kapolsek.

Sumber : JPNN.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *