News  

Terkait Dugaan Pemberitaan Yang Miring dan Mengintervensi Desa Sungai Rambai, Ini Tanggapan Kepala Desa Anton :

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Kegiatan Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari APBN ( anggaran Pembelanjaan Biaya Negara ) melalui Kemenden tidak liput dari pantauan awak media, pasalnya setiap pengguna anggaran harus tranfaransi, akuntabel serta bisa di pertanggungjawabkan yang merujuk UU No. 14 tahun 2008.

Seperti kegiatan desa sungai rambai Kec. Logas Tanah Darat ( LTD ) Kab. Kuansing, baru-baru ini viral di sosial media dan bahkan jadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat, sebab beberapa opini yang menggiring adanya kegiatan desa tersebut aroma tindak pidana korupsi, dan hal itu sah-sah saja, sebab semua yang di narasikan itu bersembunyi di balik kata ” dugaan “.

Sementara kepala desa Sungai Rambai Anton langsung menuding itu semua dan menjelaskan ” itu tidak benar ” di dalam wawancara awak media Metro24.co.id beliau memaparkan semua ” Dugaan fiktip kolam ikan terpal tahun 2021, nah itu kita realisasikan bahkan semua masyarakat tau dan menikmatinya, pada saat menabur benih anak ikan Pak Camat kala itu juga hadir. Kurun waktu 3 bulan masyarakat bisa menikmati hasilnya.
Kita akui kegiatan itu kemarin dananya banyak sisa dan itu bukan merupakan temuan karena itu langsung kita sampaikan kemasyarakat dan status Silpa dan kemudian untuk perubahan anggaran masyarakat sepakat hasil MUSDes untuk membangun semenisasi.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Tertinggi Kodam XVIII/Kasuari Kunjungi Pos Satgas Yonif 623

Seperti kegiatan stanting, penambahan gizi pada bumil serta makan tambahan terhadap Lansia itu kita realisasikan dengan baik. Kita ada kader 36 orang dan setiap bulannya dapat honor Rp.100rb. Dalam kurun waktu setahun wajar saja mencapai 42jt. Belum lagi belanja bahan dan vitamin saya rasa itu sangat minim”. Pungkas Anton

Masih dengan Kades Anton ” terkait pembelanjaan sapi dalam tahun 2022 kita benar ada dua kali pengangguran, disini perlu kita jelaskan secara mendetail : pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2021 dimana dari total pagu diwajibkan untuk BLT-Covid adalah 40%, dikarenakan masyarakat kita hanya sedikit yang layak mendapat bantuan tersebut, maka kami ada sisa anggaran itu. Nah kita tetap mengikuti regulasi petunjuk dan aturan yang berlaku seperti Pergub maupun Perda menjelaskan bagi yang ada sisa boleh di alihkan ke-kegiatan lain. Makanya kami rapatkan lagi berdasarkan MUSDes yang di sepakati oleh BPD untuk belanja Ternak Sapi guna mensejahterakan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus

Satu sisi saya bisa bersyukur atas kunjungan para awak media, sebab melalui media saya bisa menjelaskan dan meluruskan yang sebenarnya, agar tidak menyesatkan pikiran masyarakat dan membenarkan narasi yang sebelumnya dugaan dugaan yang tidak mendasar “. Kata Kepala Desa Sungai rambai kepada awak media langsung di kantor camat logas Tanah Darat pada saat di wawancarai media Metro24.co.id, Kamis (5/10) Pkl 13.10 Wib.

Baca Juga :  SK DPD AMI Kuansing Resmi Jatuh Ke-Tangan Sdr Andi Immawan

Penulis : Rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *