Hukrim  

Tega, Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander

Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander
Ket foto Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander

Metro24, Surabaya – Bawa Kabur Mobil Expander adalah seorang anak angkat dari Eustolia Yovita di saat usianya meranjak Lansia.

Di masa senjanya, Eustolia Yovita harusnya bisa menikmati hidup, Namun apa daya, perempuan memasuki usia 76 tahun 20 Juni 2024.

Kemarin harus berurusan dengan hukum melaporkan anak angkatnya bernama Yovita Agustina.

Di dampingi oleh Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, SH., Eustolia melaporkan Yovita Agustina ke-Polsek Lakarsantri.

Jajaran Polrestabes Surabaya, menanggapi kasus atas dugaan pencurian yang di lakukan secara sengaja.

Laporan itu di lakukan oleh Eustolia setelah anak angkatnya tersebut tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobilnya.

Ibarat air susu di balas air tuba, demikian pepatah yang pantas di tujukan ke Yovita Agustina.

Putri angkat yang di rawat sejak balita dan di anggap seperti anak kandung malah tega membawa lari mobil Eustolia.

Baca Juga :  70 Kg Sabu Modal Caleg DPR Aceh Tamiang, Mabes Polri Masih Dalami.

Menurut penuturan dari Eustolia, ia sang putri membawa satu unit mobil Expander Cross warna Hitam Mika.

Dengan Nopol L 1148 ABA tahun 2021 tanpa seizin dari Eustolia Yovita, pada Jumat dini hari, 7 Juni 2024.

Tak hanya mobil, Yovita Agustina juga membawa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Yarma Atmoko, dan BPKB-nya juga.

“Saat saya bangun di pagi hari untuk pergi ke kamar mandi, saya melihat mobil tersebut sudah tidak ada di dalam garasi.

Tak hanya itu, saya juga mendapati STNK dan BPKB mobil tersebut yang saya simpan di dalam lemari juga tidak ada,” ujar Eustolia.

Eustolia tidak menyangka, hal ini akan menimpa padanya. Dia tercengang, bahwa pelakunya adalah anak angkat yang sudah di anggapnya seperti anak kandung.

Baca Juga :  Kejagung Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah

Eustolia masih berharap Yovita mengembalikan mobil dan surat-surat yang ia bawa tanpa seizin darinya.

Namun, Yovita tidak mau mengembalikan mobilnya tersebut, Oleh karena itu, Eustolia mendatangi Polsek Lakarsantri.

Bersama dengan penasehat hukumnya, Dodik Firmansyah, SH, untuk melaporkan dugaan pencurian tersebut.

Bawa Kabur Mobil Expander Ibarat Anak Tak Tau di Untung

Atas aduan itu, Polsek Lakarsantri menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor : 172/VI/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI.

Untuk membuktikan kebenaran apa yang di laporkan oleh Eustolia, pada saat media mencoba melakukan konfirmasi.

Yovita Agustina melalui nomor WhatsApp dan telepon, hingga berita ini pelaku tidak kunjung merespon panggilan telepon maupun pesan.

Dodik Firmansyah, SH., selaku Kuasa Hukum dari Eustolia berharap agar Yovita Agustina mengembalikan mobil Expander tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Tolong Selamatkan Aset Negara 15 Miliyar Di Tangan Sdr Edi Melalui BPDASHL-Indragiri Rokan

Mobil di ambilnya dari garasi rumah Eustolia, Dodik masih membuka kesempatan bagi Yovita Agustina agar menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Langkah awal, tentu bisa di selesaikan secara kekeluargaan, Saudari Yovita Agustina harus mengembalikan mobil orang tua angkatnya.

Jika tidak bisa, kami akan dorong penegak hukum untuk melanjutkan dugaan pencurian dalam keluarga ini sampai ke pengadilan,” tegas Dodik Firmansyah.


(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *