Tanpa Fraksi Gerindra, Paripurna RAPBD Kuansing 2024 AlhamdulilahTetap Berjalan Lancar.

KUANTAN SINGINGI, METRO24.CO.ID – Tanpa kehadiran anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Gerindra, Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 dinyatakan quorum dan berjalan dengan lancar dan sukses Jumat (25/11/2023) malam.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kuansing DR. Adam, SH MH sebelum memulai rapat Paripurna menyampaikan ada sebanyak 20 orang anggota DPRD Kuansing telah mengisi absen kehadiran, artinya rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda pandangan umum fraksi – fraksi dinyatakan quorum dan bisa dimulai.

” Saya melihat anggota DPRD Kuansing yang telah hadir dalam ruang ini berjumlah 20 orang, apakah rapat paripurna pandangan umum fraksi – fraksi terhadap RAPBD Kuansing tahun 2024 bisa kita mulai,? Tanya DR.Adam,SH MH Ketua DPRD Kuansing kepada seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.

Seketika itu, anggota DPRD dari fraksi PDIP Satria Mandala putra, menginterupsi dan mempertanyakan kembali apakah rapat paripurna pandangan umum fraksi – fraksi sudah sesuai tatib dan memastikan kembali apakah tidak ada aturan yang dilanggar.? Adam menjawab, sudah sesuai tatib, dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Sudah, sudah sesuai dengan tatib dan saya kira tidak ada aturan yang dilanggar,” Tegas Adam Ketua DPRD Kuansing menjawab pertanyaan fraksi PDIP tersebut. Sontak mendengar jawaban ketua DPRD, Satria mempersilahkan untuk memulai rapat paripurna tersebut dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Warga Singkil Heboh Penemuan Mayat di Bantaran Sungai Kel. Karame Lingkungan Ill

Kalau sudah sesuai tatib dan tidak ada aturan yang dilanggar, serta tidak akan bermasalah dikemudian hari, ya, silahkan untuk dimulai” imbuh Satria seolah mengisyaratkan tentang ketidakhadiran fraksi partai Gerindra.

Selain fraksi Gerindra yang tidak seorangpun hadir, termasuk Bupati dan pejabat daerah lainnya juga tidak terlihat hadir dalam ruang rapat paripurna tersebut. Apakah karena adanya acara pelayuran jalur, sehingga Bupati dan pejabat daerah lainnya tidak hadir, belum diketahui apa memang itu alasannya sebenarnya. Sementara forkopimda Kuansing seperti Kapolres Kuansing/ diwakili, Kejari Kuansing/diwakili, Koramil/ diwakili. Selain forkopimda forum kepala desa, forum BPD kabupaten Kuantan Singingi, ikut hadir memenuhi undangan rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam,SH MH sempat menyinggung soal ketidak hadiran Bupati Kuansing Suhardiman Amby termasuk sekretaris dewan (sekwan). Dikatakannya, sekretaris dewan (sekwan) menyampaikan kepadanya bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam waktu bersamaan menghadiri acara pelayuran jalur di desa Pulau Rumput Kecamatan Gunung Toar.

Adam, juga mengatakan, bahwa sekwan mengatakan kepadanya bahwa ia (sekwan,red) juga dipanggil Bupati melalui ajudannya untuk mengikuti acara melayur jalur di desa pulau rumput kecamatan gunung Toar.

Baca Juga :  Iptu Jonni F Sinaga Dipercaya Jabat Kasatlantas Polres Simalungun

Iya, dengan raut muka pucat, pak sekwan tadi mengatakan kepada saya dipanggil ajudan Bupati untuk mengikuti acara melayur jalur, ia tidak berani melanggar perintah atasan, lalu Kabag risalah dan perundang – undangan yang akan mengikuti rapat paripurna malam ini, ” kata Adam ketua DPRD Kuansing menjelaskan terkait ketidak hadiran sekwan dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat Paripurna malam itu, ada hal yang cukup miris, ternyata dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Kuansing, hanya fraksi Gerindra yang tidak hadir dalam rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Kuansing tahun 2024, sebagai bagian dari cerminan keberpihakan Pemda kepada kepentingan rakyat Kuansing. Undangan DPRD Kuansing itu, seyogyanya merupakan undangan wakil rakyat Kuansing.

Dalam pandangan fraksi, dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, diketahui total asumsi besaran pendapatan daerah sebagaimana tertuang dalam pidato nota pengantar bupati Kuansing terhadap Ranperda RAPBD Kuansing tahun 2024, sebesar Rp1.569 trilliun. Jumlah tersebut sudah termasuk silpa tahun sebelumnya sebesar Rp46 milliar lebih.

Kemudian, dalam pandangan umum fraksi PKS hati nurani rakyat menolak kegiatan pembangunan jalan jalur dua, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Fraksi PKS Hanura berpandangan masih banyak jalan kabupaten yang perlu di bangun dan tingkatkan. Selain itu, fraksi Nasdem juga menyampaikan pandangan umum fraksinya menyorot tentang pengadaan mobil dinas di Setda Kuansing, mobdin para camat, dan anggota BPD Kuansing yang dianggarkan melalui bagian umum Setda Kuansing, yang akan menelan anggaran lebih kurang Rp 8 miliar. Fraksi Nasdem berpandangan kegiatan tersebut dinilai tidak urgen, karena tidak termasuk dalam kegiatan yang prioritas dan menelan biaya cukup besar. Fraksi nasdem menyarankan anggaran tersebut lebih alihkan digunakan untuk kebutuhan yang prioritas seperti peningkatan kesejahteraan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

Baca Juga :  Plt.Ketua IWO Apresiasi Kinerja Komisi III DPRD Kuansing. Itu Bentuk Respon Wakil Rakyat Terkait Penggunaan Anggaran Daerah.

Penulis : Jn. M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *