Manado, Metro24.co.id – Polsek Tikala menggelar Kegiatan Jumat Bacarita yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Aplikasi Polri Super APP, Aplikasi E-RNM, dan Call Center 112/110 di SMK N 3 Manado Kelurahan Tikala Ares lingkungan II Kecamatan Tikala. Jumat 27/10 Pkl 11.00 Wita.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Tikala IPTU Nelta Rengkung, Kanit Reskrim Polsek Tikala IPDA Nando Baliung, Kanit Binmas Polsek Tikala AipdA Ronni Ambat, personil gabungan Polsek Tikala, serta siswa dan guru SMK N 3 Manado.
Acara dimulai dengan arahan dari Kapolsek Tikala, yang menekankan bahwa Kegiatan Jumat Bacarita bertujuan untuk mendengar keluhan dan permasalahan masyarakat di lingkungan atau kelurahan. Selain itu, Kapolsek juga memperkenalkan Aplikasi E-RNM sebagai terobosan kerjasama antara pemerintah kota Manado, Polresta Manado, dan BNN Kota Manado. Siswa dihimbau untuk melaporkan tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui aplikasi tersebut. Sosialisasi juga mencakup Aplikasi Polri Super APP dan Call Center 112/110.
Dalam sesi tanya jawab, siswa Kelas IX, Alfa Patipelohi, menanyakan apakah mereka dapat langsung melaporkan tindak kejahatan ke pihak guru atau ke polisi.
Terpisah Kapolresta Manado melalui Kapolsek Tikala, memberikan tanggapan bahwa laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Polri Super APP, Aplikasi E-RNM, dan Call Center 112/110. Jika memungkinkan, siswa juga dapat melaporkan secara berjenjang kepada guru, untuk memastikan respon cepat dari pihak kepolisian.
Kapolsek menekankan bahwa proses pelaporan dan aduan masyarakat telah dipermudah, memungkinkan kepolisian untuk merespons dengan cepat terhadap laporan atau aduan yang diterima.
Penulis : Sofyan