Hukrim  

Sindikat Mafia CPO Diduga Terang terangan Beroperasi di Batubara

BATUBARA,Metro24.co.id – Gudang diduga tempat penampungan CPO ilegal menjamur di Kabupaten Batubara. Beberapa gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan CPO ilegal diduga dikendalikan sindikat mafia CPO Batubara, Kamis (14/12).

Informasi yang dihimpun aksi sejumlah mafia CPO (cur palm oil) di Kabupaten Batubara berlangsung secara terang-terangan di siang bolong. Sayangnya, tak satupun petugas yang menindak mafia CPO ini.

Terkait merebaknya mafia CPO (crude palm oil) menjamur di wilayah Polres Batubara, Sumatera Utara, di duga terkesan ada upaya pembiaran dari aparat, khususnya wilayah hukum Polres Batubara.

Pantauan awak media, ada beberapa sejumlah lokasi yang menjadi tempat diduga penampungan CPO ilegal di Batubara, seperti di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh dan Jalinsum Lima Puluh – Perdagangan kerap menimbulkan kemacetan lalulintas.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Hutabayu Raja Simalungun Belum Terungkap

Modus operandi para mafia CPO ini biasanya dengan mengurangi CPO dari truk tangki yang akan diantar ke pabrik. Untuk melancarkan aksinya, para mafia CPO ini bersekongkol dengan sopir truk.
Namun tak jarang praktik ilegal tersebut mendapat penolakan dari para sopir dan berujung tindakan kekerasan.

Mafia CPO ilegal ini bukal hal baru, pada tahun 2022 lalu, pernah terjadi kasus mafia menggunakan kekerasan meminta kepada sopir truk agar menurunkan CPO bawaannya, ataupun dibeli dengan harga yang murah.

Tak sedikit para sopir truk mendapatkan ancaman kekerasan dan pengrusakan terhadap truk tangki CPO. Namun, dalam amatan, saat ini modus yang dilakukan para mafia CPO telah berubah. Diduga mereka telah bekerjasama dengan para sopir truk.

Baca Juga :  Beredar Ungkapan Staf KPLP dan Tamping KPLP "Kendalikan" Narkoba di Lapas Narkotika Raya

Sehingga diminta kepada kepolisian Polres Batubara menggerebek gudang penimbunan CPO tersebut, karena sudah lama meresahkan.

Warga minta lokasi gudang CPO itu dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar, ucap seorang warga ditemui di seputaran simpang Limapuluh Batubara.

“Kami takut juga dilokasi gudang CPO itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba, sebab kabar yang kami dengar di lokasi gudang CPO itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap transaksi. Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian Polres Batubara secepatnya lah melakukan penindakan, tidak ‘tutup’ mata,” katanya.

Baca Juga :  Modus Bertanya, Pengunjung Pacu Jalur Kena Hipnotis Kerugian 70 Juta

Terkait maraknya diduga gudang penampungan CPO ilegal tersebut, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Humas Polres Batubara. Namun Kasi Humas Polres Batubara Iptu AH Sagala sampai saat ini tidak menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (14/12).(age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *