Hukrim  

Siantar Masuk Zona Merah Peredaran Sabu RY Makin Marak?

SIANTAR, Metro24.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba selama Januari hingga April 2024.

Mirisnya, dari tersangka yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan, terdapat sejumlah lokasi dikabarkan masih dijadikan tempat mengedarkan narkotika jenis sabu oleh pelaku jaringan bandar sabu berinisial RY, Jum’at (16/5/2024).

Informasi yang dihimpun bandar berinisial RY melalui kaki tangannya dikabarkan menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi, seperti di kawasan eksTerminal Sukadame Kelurahan Sukadame dan lorong 7, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dikoordinir oleh FR.

Kemudian diseputaran Kinantan, Kelurahan Baru Kota Pematangsiantar dikendalikan oleh komplotan ABY dan Black. Untuk kawasan Gang Sumber Sari dan kawasan Skip Kelurahan Bantan Kota Pematangsiantar di koordinir oleh CPY.

Baca Juga :  Kapolsek AKP Jurfredi SH Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Tempat Perjudian Gelper di Wilkum Polsek Tapung Hilir

Dan untuk seputaran pemakaman Tionghoa dengan sebutan kuburan Cina Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat di koordinir oleh JFR alias Wawe dan untuk Gang Demak, dikoordinir oleh BGK dan simpang 5 Tomuan dikoordinir oleh JY.

Salah seorang warga dengan sapaan Roy (42) mengatakan pengunjung tempat itu semakin ramai pasca sejumlah lokasi dilakukan pengrebekan oleh pihak kepolisian.

“Mau di mana lagi, tempat lain sudah di grebek, tutup,” ujarnya.

Sehingga diminta kepada kepolisian setempat menggerebek lokasi dimaksud karena sudah lama meresahkan.

“Warga minta bandar sabu berinisial RY ditangkap dan lokasi transaksi itu di grebek, lapak-lapaknya dimusnahkan dengan cara dibakar, ucap seorang warga ditemui di seputaran Jalan Sisingamangaraja Lorong 7, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Baca Juga :  Ketum Aliansi Madura Indonesia Mengapresiasi Kinerja KPK Telah Menangkap Bupati Sidoarjo

“Kami takut juga di lokasi transaksi itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba jenis lainnya.
Sebab kabar yang kami dengar di lokasi itu, peredaran uang ratusan hingga juta rupiah setiap transaksi.

“Jadi kami minta aparat hukum kepolisian setempat khususnya kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) secepatnya melakukan penggrebekan dan melakukan penindakan, terhadap bandar berinisial RY ini,” katanya.

Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap 6 pria diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Perumahan Pondok Indah, Jalan Sibatu batu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/3/2024).

Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Senin, 1 April 2024 kemarin mengatakan ke 6 pria itu empat orang warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar berinisia DR (45), Der (47), LST (45) dan WP (31).

Baca Juga :  Trio ASN Tersandung Kasus Korupsi di Tahan Kejari Siak.

Kemudian RS (30) warga Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan serta ASP (32) warga Kelurahan Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.(age).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *