Metro24, Pekan Baru – Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera, kini berkembang pesat hingga termasuk salah satu kota berkembang di Indonesia, 13/01/2025.
Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 87.023,66 kilometer persegi dan berbatasan dengan beberapa provinsi lainnya seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Latar Belakang Terbentuknya
Provinsi Riau resmi dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1957 berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Riau. Sebelumnya, wilayah Riau merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah.
Perkembangan Awal
Pada abad ke-18, wilayah Riau merupakan bagian dari Kesultanan Johor-Riau. Pada tahun 1819, Inggris menduduki wilayah ini dan kemudian diserahkan kepada Belanda pada tahun 1824. Selama masa kolonial Belanda, Riau menjadi bagian dari Residentie Riouw.
Masa Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, Riau menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. Namun, pada tahun 1957, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membentuk Provinsi Riau sebagai provinsi yang berdiri sendiri.
Perkembangan Saat Ini, Provinsi Riau terdiri dari 10 kabupaten dan 2 kota, yaitu:
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Dumai
- Kota Pekanbaru
- Kota Dumai
Provinsi Riau memiliki potensi alam yang besar, terutama di bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Selain itu, provinsi ini juga memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang unik.