Satpol-PP Surabaya Gelar Sosialisasi Penertiban PKL di Pasar Loak Dupak

Satpol-PP Surabaya Gelar Sosialisasi Penertiban PKL di Pasar Loak Dupak
Ket foto Satpol-PP Surabaya Gelar Sosialisasi Penertiban PKL di Pasar Loak Dupak

Metro24, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol-PP Surabaya gelar sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL).

Terkait larangan berjualan di bahu jalan, di seputaran Pasar Loak di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Sabtu (6/7/2024) ,10.00.wib.

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para PKL.

“Hari ini Satpol PP Kota Surabaya bersama Bapak Camat Asemrowo melakukan sosialisasi, serta pendataan kepada para PKL yang berjualan di bahu jalan,” kata Mudita.

Baca Juga :  Sering Buat Macet, Pembuatan Saluran di Mulia Raya Minta Dipercepat, Camat Gunung Malela 'Bungkam'

Ia melanjutkan bahwa PKL kedapatan berjualan di bahu jalan, dikarenakan tidak mendapatkan stand di dalam Pasar Loak Dupak Rukun Surabaya.

Hasilnya, terdapat 154 PKL yang telah didata oleh Satpol PP Kota Surabaya.

“Hari ini kita data, ada 154 PKL, itu dari sisi timur, selatan maupun sisi barat Pasar Loak ini.

Harapan kami bisa tertibkan karena para PKL ini mengganggu akses jalan anak-anak yang bersekolah, kebetulan disini ada akses jalan ke SD dan SMP,” imbuhnya.

Baca Juga :  HUT Nelayan Ke-64 Palabuhan Ratu, Masuk 110 Kharisma Event Nusantara.

PKL yang berjualan di bahu jalan, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Satpol-PP Surabaya Gelar Sosialisasi larangan berjualan di bahu jalan.

Hal ini merupakan tahap awal yang di lakukan Satpol PP Kota Surabaya dengan melakukan imbauan bersifat persuasif,” pungkasnya

(slamet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *