Sat Lantas Polresta Manado Menindak dan Teguran Pelanggaran Kasat Mata di Wilayah Hukumnya

Sat Lantas Polresta Manado Menindak dan Teguran Pelanggaran Kasat Mata di Wilayah Hukumnya
Ket foto Sat Lantas Polresta Manado Menindak dan Teguran Pelanggaran Kasat Mata di Wilayah Hukumnya

Metro24, Manado – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Manado melaksanakan giat patroli dan penindakan pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Polresta Manado. Lokasi yang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini adalah Jln. Samratulangi dan Jln. A. Yani, dua jalan utama yang dikenal rawan macet, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran, Minggu (30/6/2024).

Patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di daerah yang rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan.

Baca Juga :  Ternyata Pantai Karang Naya Palabuhan Ratu Sering Juga di Kunjungi Wisatawan, Ini Penyebabnya :

Pada pukul 17.00 WITA, personel Sat Lantas mulai melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Hasil dari giat patroli dan penindakan pada hari tersebut mencatat 22 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 5 kendaraan dikenai tilang, sementara 17 kendaraan lainnya diberikan teguran.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Yulfa Irawati menyampaikan, dengan adanya giat patroli ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Kuansing Patroli KRYD dan Penertiban Knalpot Reacing

Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.


Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *