News  

Rakyat Simalungun ‘Belum’ Sejahtera Aparat Desa Resah 4 Bulan Tak Gajian

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Para perangkat desa dari 32 Kecamatan dan 386 Nagori di Kabupaten Simalungun meradang lantaran sudah berjalan empat bulan tak gajian. Mereka menyayangkan lambannya Pemkab mengeluarkan hak/penghasilan yang sangat mereka harap-harapkan itu.

Seorang perangkat desa di Kabupaten Simalungun mengatakan, mereka belum menerima gaji periode Agustus-Nopember 2023. “Kawan-kawan mengeluh. Sudah empat bulan masuk Nopember ini belum gajian, bahkan sudah ada meninggalkan tugasnya, mencari penghasilan diluar menghidupi anak istrinya, kata perangkat yang minta identitasnya dirahasiakan ini, Rabu (8/11).

Ironisnya, ditengah kesusahan dan kesulitan ekonomi yang dialami perangkat desa di Kabupaten Simalungun. Informasi yang dihimpun, Pemkab Simalungun ‘menghamburkan’ APBD membiayai perjalanan studi banding yang dianggap tidak berfaedah untuk rakyat Simalungun.

Baca Juga :  Personel Polsek Wenang Tingkatkan Patroli Amankan Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024

Selain gaji, informasi yang dihimpun para perangkat desa juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019.

Informasi sementara, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga menunda menandatangani pencairan gaji aparat desa. “Informasinya, bupatinya menunda menandatangani,” makanya belum bisa dicairkan,” tambahnya.

Salah satu Pangulu di Kabupaten Simalungun juga mengeluhkan hal yang sama. “Belum ada gajian semua perangkat desa se Kabupaten Simalungun ini sampai sekarang, dari Agustus sampai Nopember,” ungkapnya

Baca Juga :  BLT-DD 40 KPM, Warga Desa Sitiang Ucapkan Terima Kasih.

Dia berharap semua gaji perangkat desa bisa dicairkan sebelum menyambut Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, gaji aparat desa itu sangat membantu mereka dalam menghidupi anak istrinya dan memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya.

“Kalau bisa ya, cepat. Mereka kan punya anak istri yang butuh diberi nafkah. Butuh makan, sekolah dan lainnya,” tandasnya.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga ketika dikonfirmasi melalui Sarimuda Purba selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun mengatakan gaji perangkat desa belum dicairkan terkait kinerjanya.

Baca Juga :  Paja Somat Polresta Manado, Kepolisian Jaga Gereja Minggu untuk Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman

“Itu semua tergantung kinerjanya mereka. Namun walaupun begitu nanti kita upayakan ke bendahara,” ucapnya Rabu (8/11) sore

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *