News  

Pupuk Subsidi Dikeluhkan. Manajer KUD Kandangan : Tidak Tau Saya Penyaluran Pupuk ke Petani

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Umar Yani manager KUD Kandangan (distributor) pupuk bersubsidi beralamat di Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun mengaku tidak mengetahui mekanisme penyaluran/pendisbrusian pupuk bersubsidi oleh KUD Kandangan, Jum’at (3/11) sekira jam 16.00 WIB.

Politikus partai berlambang pohon Beringin yang saat ini disebut-sebut mempersiapkan diri kembali maju sebagai Caleg untuk meraih kursi parlemen ini, juga mengatakan saat menjabat wakil rakyat tidak lagi fokus sebagai manager KUD Kandangan (distributor) pupuk bersubsidi beralamat di Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

“Saat menjabat wakil rakyat saya tidak lagi fokus sebagai manager KUD Kandangan. Jadi selama ini hanya sebatas memimpin rapat rapat KUD Kandangan saja,” katanya terkesan berkelit.

Saya sudah tidak disana (KUD Kandangan) jadi ngak tau lagi penyaluran/pendistribusian pupuk ke patani mana, katanya.

Kemudian Umar Yani disebut-sebut ketua Komisi II DPRD Simalungun ini menyarankan untuk mempertanyakan kepada salah pimpinan KUD Kandangan.”Coba tanya Yetno yang membidangi distributor pupuk,” kata politikus partai berlambang pohon beringin ini.

Sebelumnya, ada kekecewaan sejak memasuki musim tanam, para petani di Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun mulai mengelukan “hilangnya” pupuk subsidi jenis urea dan phonska.

Sedangkan sebagai gantinya para petani tidak sanggup dengan pupuk nonsubsidi yang harganya mahal di kios pupuk, Minggu (29/10) sekira jam 12.00 WIB.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulawesi Utara Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Pangkalan Udara AU Haluoleo

Informasi yang dihimpun, dari beberapa petani di Kecamatan Pematang Bandar menyatakan, mengeluhkan penyaluran pupuk subsidi urea dan phonska selalu terjadi setiap tahunnya.

Penyalur (distributor) pupuk subsidi kepada kelompok tani terkesan tidak terbuka, sehingga penyaluran tidak merata.

Di Pematang Bandar memasuki musim tanam ada kekecewaan, para petani mengeluhkan pupuk subsidi urea dan phonska “menghilang” sedangkan pupuk nonsubsidi mahal di kios Pematang Bandar. Petani tidak sanggup dengan pupuk nonsubsidi yang harganya mahal, dibandingkan dengan pupuk subsidi,” kata seorang petani di temui di seputaran kantor Camat Pematangan Bandar, Sabtu (28/10).

Petani seputaran Nagori Talun Rejo ini mengatakan di jatah hanya membeli 1 zak pupuk jenis urea dan 1 zak pupuk jenis ponska. dengan harga per 1 zak urea mencapai Rp155 ribu dan phonska sebesar Rp 165 ke 170 ribu, bahkan terkadang lebih mahal.

Padahal dilihat di peraturan menteri pertanian No 49 Tahun 2020 (HET) pupuk urea subsidi Rp112.500 /zak dan phonska Rp 115.000 /zak. sehingga apa yang terjadi di Pematang Bandar sudah menjadi dugaan tindakan pidana ekonomi dan korupsi, katanya.

Dikatakannya meskipun pupuk subsidi tersedia oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), setiap tahunnya berupa urea dan NPK sesuai permintaan dari Kementerian Pertanian (Kementan), namun stoknya terkesan terbatas.

Baca Juga :  AKP Abdullah Yunus Siregar Membantah Disebut Sosok Oknum Polisi Berpangkat AKP Diduga Overdosis (OD)

“Banyaknya dibuat persyaratan bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi, membuat petani mulai kehilangan kesempatan untuk mendapat jatah pupuk subsidi.

Belum lagi dengan kabar yang beredar ada oknum nakal menyalahi penyaluran pupuk subsidi kepada yang tidak berhak. Sedangkan untuk beli pupuk nonsubsidi harganya mahal tidak sebanding dengan harga pupuk subsidi, katanya.

Pria yang minta identitasnya tidak disebutkan ini mengatakan, petani didesanya terkadang terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, meskipun mahal.

Menurut dia, menggunakan pupuk nonsubsidi, biaya operasional yang dikeluarkan para petani pun jadi meningkat, dampaknya pendapatan petani berkurang bahkan tak sedikit ada petani mengalihkan fungsi lahan pertaniannya karena harga pupuk mahal.

Di pasaran semua jenis pupuk nonsubsidi mengalami kenaikan harga, ditambah jenis pupuk urea subsidi terkadang langka di pasaran, dan harga obat-obat pertanian pun melambung tinggi,” katanya.

Dia berharap permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di daerahnya menjadi perhatian khusus pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sebab para petani tidak mendapatkan keuntungan.

“Kalau harga pupuk standar, maka kami para petani mendapatkan keuntungan dari hasil panen karena biaya operasional pupuk nonsubsidi tidak sebanding harga jual,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyuluhan Motivasi di SMAN 1 Sentajo Raya, Pjs Bupati Kuansing: Hidup Bebas Tanpa Narkoba

Sebelumnya juga Marshal Saragih SP Pangulu Nagori Purbasari Kecamatan Tapian Dolok ketika diminta tanggapannya mengatakan kekecewaan persoalan pupuk subsidi bukan cerita baru di tempatnya.

“Bukan cerita baru soal pupuk subsidi. Sudah lama cerita pupuk itu,” ujarnya Pangulu terpilih ini, berharap permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di daerah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara Camat Pematang Bandar Pahot Halomoan Siregar ketika ditanya mengatakan tidak bisa memberikan keterangan banyak.

“Itu ngak ada ke Camat. Langsung itu distributor menyalurkan ke petani. Jadi Camat ngak ada itu langsung aja tanya distributor PPL nya katanya ditemui di kantornya.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *