News  

PT. Pertamina Wajib Memberi Sanksi SPBU Sungai Jering Kuantan Singingi Sarang Mafia Migas

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – SPBU yang ada di Sungai jering kota Teluk Kuantan sudah sepantasnya diberi sanksi tempat berkumpulnya mafia migas, pasalnya pada siang haripun para pegawai berani mengisi jerigen, dalam hal ini sudah jelas melanggar peraturan yang telah ada. Minggu 21/04/24.

Beredar di postingan Wa Group ” Poros Kuansing ” Kab. Kuantan Singingi Minggu Pkl 20.30 Wib, dimana foto tersebut dapat di jelaskan seorang pegawai SPBU Sungai Jering memasukkan selang pompa kedalam mobil yang di duga kuat bermuatan banyak jerigen, sehingga membuat beragam komentar yang ada di Wa Group tersebut.

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Manado Menindak dan Teguran Pelanggaran Kasat Mata di Wilayah Hukumnya

Perpres No.191 tahun 2014 khusus SPBU Sungai Jering tidak berlaku. Dimana dijelaskan adalah terkait larangan keras mengisi jerigen dan mobil modifikasi buat di jual kembali di luar ( Ecer )

SPBU Sungai Jering itu udah biasa Bang, kalau yang mengisi jerigen atau Tanki modifikasi sudah dari dulu ” pungkas warga singkat kepada wartawan.

Kepada APH Kapolres Kab. Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK.MH agar menjadi atensi dan segera menindaklanjuti Para Mafia BBM yang ada di SPBU Sungai Jering Teluk Kuantan.

Baca Juga :  PJ Kades Ibul Sukses Bagikan BLT-DD Kepada 27 KPM

Sebagai acuan mafia BBM adalah salah satu tindakan yang merugikan Negara, sebab para pengepul minyak pertalite atau solar dengan menggunakan jerigen dan tanki modifikasi adalah secara terang-terangan melawan hukum dimana mereka meruap keuntungan pribadi tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *