Metro24, Simalungun – Proyek pembangunan ruang terbuka Hijau di lokasi 3 Taman Saribudolok, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta.(f/metro24)
SIMALUNGUN, Metro24 – Masih hitungan bulan, proyek pembangunan ruang terbuka Hijau di lokasi 3 Taman Saribudolok, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara sudah rusak.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2023 Rp 198.563.460 dikerjakan oleh oleh CV Mega Alam Perkasa, Rabu (16/10/2024).
Salah seorang warga P Saragih mengatakan bahwa pembangunan ruang terbuka hijau ini baru beberapa bulan selesai dikerjakan oleh CV Mega Alam Perkasa bangunannya sudah hancur.
“Ini masih hitungan bulan sudah rusak, pihak kontraktor dengan dinas terkait diduga kongkalikong, sehingga kualitas bangunan terkesan asal jadi,” kata Saragih, ditemui di lokasi.
Menurutnya, inilah hasil karya oknum kontraktor yang bermental ‘rampok’ anggaran proyek, didukung dengan lemahnya pengawasan dinas Lingkungan Hidup membuat pengalokasian mata anggaran dalam pembangunan ruang terbuka hijau tersebut amburadul.
“Saya menilai, hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dan terkesan tutup mata dan tidak mengontrol pelaksanaan pekerjaan dilapangan,” katanya.
Sehingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas diminta untuk turun ke lapangan guna mengecek pembangunan yang dikerjakan oleh CV Mega Alam perkasa, ujarnya.
“Pekerjaan di lapangan diduga menyalahi bestek. PPTK dan pengawas diminta untuk turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja saja menerima laporan,”kesalnya. (jun)