Metro24, Kuantan Singingi – Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB SD/SMP Kab.Kuantan Singingi telah di buka untuk tahun T/A 2024/2025.
Bagi yang mendaftar para calon siswa/i harus merhatikan ketentuan dan melengkapi beberapa persyaratan yang sudah di tetapkan.
Plt Kapala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zulmaswan mengatakan ketentuan itu sudah merupakan dari pusat.
Ia juga menerangkan bahwa PPDB sudah kita sosialisasikan di satker pendidikan SD/SMP baik melalui group WhatsApp maupun secara langsung.
” kita sudah buka Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Kab. Kuansing untuk T/A 2024/2025.
Persyaratannya sudah ada ketentuan dari Kementrian Pendidikan Pemuda dan Olahraga, jadi kita tinggal mengikuti.
Seperti, Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang tua, Prestasi dan Prestasi lainnya dan Kondisi khusus ” Pungkas Plt Zulmaswan.
PPDB SD/SMP di Jelaskan Persyaratan Secara Singkat Yaitu
Jalur Zonasi di peruntukkan bagi siswa/i baru yang berdomisili di dalam wilayah yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Daerah.
Afirmasi di peruntukkan bagi calon siswa/i baru yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau penyamdang disabilitas.
Jalur perpindahan tugas orang tua di peruntukkan bagi siswa/i baru dari luar daerah di karenakan orang tuanya pindah tugas ( di buktikan dengan adanya surat tugas )
Prestasi, jalur ini di khususkan bagi siswa/i baru yang berprestasi dan berada di luar zonasi.
Prestasi lain, jalur ini di peruntukkan bagi siswa/i baru yang memiliki prestasi akademik / non-akademik yang di selenggarakan oleh satuan pendidikan dan memiliki sertifikat.
Kondisi khusus, di mana keadaan kondisi geografis, jumlah usia sekolah dan hal lain pada daerah tertentu.
Jelas Plt Kapela Dinas Pemuda dan Olehraga yang juga merupakan Kabid Dikdas Zulmaswan pada saat di wawancarai metro24, Senin 24/06 Pkl 14.30 Wib
PPDB SD/SMP Kab.Kuantan Singingi selain mendaftar langsung Disdikpora juga memberikan web pendaftaran secara onlie mengakses website ppdb.riau.go.id