News  

Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga Pagerwojo Memasang Spanduk Perlawanan

Metro24, Sidoarjo – Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, secara serentak melakukan aksi perlawanan terhadap Pondok Pesantren.

Aksi mewujudkan dengan pemasangan puluhan spanduk protes di sekitar area ponpes, terutama sepanjang jalan menuju makam ulama ternama KH. Ali Mas’ud (Mbah Ud), Kamis (20/6/2024).

Pondok pesantren berdiri tidak jauh dari makam yang ramai di kunjungi peziarah ini di nilai tidak memenuhi ekspektasi warga sekitar.

Alih-alih memberikan ketenangan dan pendidikan agama yang baik, Ponpes Al Mahdiy justru di anggap meresahkan warga.

Menurut Ketua Aliansi Arek Sidoarjo (Alas), Hendy Wahyudianto, aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk perlawanan warga.

Sebab tidak ada adab dengan aktivitas ponpes yang di nilai tidak sesuai pesantren pada umumnya.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk perlawanan kepada pondok pesantren yang aktivitasnya tidak sesuai dengan layaknya pesantren.

Baca Juga :  Bagi Pengguna Rekening Bank Yang Terindikasi Judi Online, Ini Kata OJK :

Saya di percaya warga untuk mendampingi pengaduan terkait pondok pesantren yang meresahkan ini,”

ujarnya kepada awak media di lokasi pemasangan spanduk.

Hendy menambahkan bahwa warga telah mencoba melakukan mediasi dengan pengelola ponpes di balai desa pada tahun 2022, namun tidak membuahkan hasil.

Masalah ini semakin melebar sehingga warga mengirim surat ke berbagai instansi terkait, termasuk Polresta, Polsek, Satpol PP, dan komisi-komisi di pemerintahan daerah, untuk memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan tuntutan mereka.

Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga Tuntutan Masyarakat Pagerwojo Yaitu

Penutupan Ponpes Al Mahdiy karena meresahkan warga dengan kebisingan dari speaker yang di nyalakan setiap hari dengan volume yang tidak wajar.

Pengelola ponpes tidak pernah berkoordinasi dengan warga atau pengurus RT/RW setempat ketika mengadakan kegiatan yang menutup jalan.

Baca Juga :  Kalapas Minta Bantuan Ungkap Identitas Pemberi Informasi Dugaan peredaran Narkoba di Lepas Klas IIA Siantar

Dugaan bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).Pembangunan ponpes di duga memakan lahan irigasi.

Dugaan tindak asusila oleh pengurus yayasan terhadap santriwati di bawah umur telah di laporkan Kepolresta Sidoarjo enam bulan lalu belum ada kejelasan hukum.

Ponpes Al Mahdiy di duga menggunakan foto ulama (KH Ali Mas’ud) untuk keuntungan pribadi.

Dugaan pencurian oleh santri Ponpes Al Mahdiy meresahkan warga, peziarah makam KH Ali Mas’ud.Ketua RT 20, Budi Setiawan.

“Sebagai ketua RT, saya hanya ingin wilayah saya kondusif, kami tidak menolak keberadaan pondok pesantren ”

Jika kehadirannya justru membuat tidak kondusif dengan berbagai persoalan, apalagi sampai ada perbuatan asusila, ini yang patut kami pertanyakan,” tegasnya.

Saat di konfirmasi, pimpinan Yayasan Ponpes Al Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basy’ban, hanya memberikan jawaban singkat.

Baca Juga :  Unit Kamsel Himbau Pengemudi Mikro untuk Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas

“Saya tidak tahu dan apa yang harus saya jelaskan. Latar belakangnya apa akan saya pelajari,” cetusnya.

Ponpes Al Mahdy Meresahkan Warga sementara itu, orang tua salah satu korban asusila berharap agar keadilan di tegakkan.

“Anak saya mengalami depresi. Ponpes Al Mahdiy harus di tutup, kasihan yang lain semua pada kabur,” keluhnya.

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *