SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu, Rabu (29/5/2024).
Informasi yang dihimpun pengrebekan itu pada Selasa (28/5/2024) di Kampung Korem Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, tindakan ini diambil setelah menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
“Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat tentang maraknya transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut,” ujarnya kepada wartawan.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim, Iptu Lumban Sirait meminta Panit Reskrim, Iptu Simbolon bersama tim segera melakukan penyelidikan ke rumah milik inisial PS yang diduga menjadi tempat sarang narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat.
“Saat tiba di lokasi, rumah ditemukan dalam keadaan kosong. Personel Unit Reskrim kemudian menelusuri area sekitar dan melihat ada gubuk, serta 4 orang laki-laki tidak dikenal melarikan diri dari lokasi. Langsung dilakukan pengejaran ke dalam kebun, namun belum berhasil menemukan keempatnya,” jelas Asmon.
Dalam penggerebekan ini, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor RX King tanpa plat diduga milik Poltak dan alat hisap sabu atau bong bekas.
Selanjutnya Polsek Tanah Jawa akan melanjutkan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukum (wilkum) nya berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat desa.
Asmon menegaskan, Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba di wilkumnya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, pungkasnya.
Sebelumnya warga Jalan Asahan KM 17, Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela mendadak geger. Pasalnya tiga orang pemuda di desanya ditangkap personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Ketiga orang pemuda desanya itu berinisial AM (23), BS (19) dan MP (46) disebut-sebut terlibat dalam jaringan sindikat peredaran narkoba jenis sabu ‘Anto Buncit’
Dari keterangan sejumlah pihak ke tiganya ditangkap setelah seorang warga Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun berinisial DW (40) ditangkap dari Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Rabu (6/3/2024).
Kendati demikian walaupun pihak kepolisian sudah melakukan penindakan, informasi yang dihimpun jaringan peredaran narkoba jenis sabu ‘Anto Buncit’ yang disebut-sebut bermarkas di Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela yang sudah lama itu, dikabarkan masih leluasa menjalankan bisnisnya dengan menyebar jaringan di setiap titik lokasi.
Sehingga sejumlah kalangan dan masyarakat berharap banyak kepada aparat terkait secepatnya melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba jenis sabu ‘Anto Buncit’ di karenakan selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.(age)