Hukrim  

Penemuan Ganja Kering 25 Bal Tak Bertuan, Polsek Siantar Martoba Langsung Mengamankannya.

SIANTAR,Metro24.co.id – Personel Polsek Siantar Martoba mengamankan 25 bal ganja tak bertuan yang ditemukan di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Rabu (1/1) PKL 01:30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Sahat Sinaga kepada wartawan mengatakan bahwa warga setempat menjadi orang pertama yang melihat barang bukti tersebut. Dimana, warga kemudian melapor ke Polsek, dan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dana Desa Pasir Kemilu Tahun 2023 Perlu di Periksa Terkait Dugaan Korupsi.

Kita mendapatkan info dari warga, dan langsung ke lokasi. Ganja kering yang ditemukan terbungkus rapi di dalam satu goni beras,” ucap Ipda Sahat Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, pada Rabu (1/11).

Saat ini, Polsek Martoba bersama dengan Sat Narkoba Polres Siantar sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik ganja tersebut.

Sementara Iptu Riswan Kapolsek Siantar Martoba mengatakan sudah menyerahkan barang bukti.”BB uda kita serahkan ke Sat Narkoba dan penanganan selanjutnya sudah ke Sat Narkoba, ucapnya.

Baca Juga :  Berselisih Paham, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Melalui Problem Solving

Kemudian mempersilahkan mengkonfirmasi Kasat Narkoba.”Dan kami pun masih melakukan penyelidikan mohon do’a nya, semoga bisa terungkap,” harapannya, Kamis (2/11) malam.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *