News  

Polres Simalungun Peduli dan Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba

Simalungun, Metro24.co.id – Polres Simalungun mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba, kami berharap dapat memfasilitasi masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, Sabtu (28/10).

Dia juga menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan lingkungan.

Peluncuran Posko, kata Restuadi, dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2022 Tentang Kepolisian dan juga perintah dari Kapolres Simalungun dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Kami berharap, melalui sosialisasi dan pendidikan yang dilakukan di posko ini, masyarakat semakin memahami betapa pentingnya menjauh dari narkoba untuk masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Sebelum diresmikan, acara dibuka dengan kata sambutan dari Kapolsek Bosar Maligas dan Pangulu Nanggar Bayu. Kegiatan yang berlangsung pada hari, Jumat (27/10) dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polsek Bosar Maligas serta tokoh dari Nagori Nanggar Bayu.

Selain itu, acara juga diisi dengan sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sanksi hukum bagi pelaku TP Narkotika, penjelasan mengenai UU No 08 tahun 2021 tentang Restorative Justice bagi penyalahguna narkoba, serta peran serta masyarakat dalam program P4GN.

Baca Juga :  Sultan Paser XVIII Gelar Acara International Business Integration

Sementara Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Polres Simalungun juga mengajukan Nagori (Desa) Moho di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi mewakili Kabupaten Simalungun mengikuti lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan pengajuan itu, Tim dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Bahktiar Marpaung bersama tiga personelnya melakukan penilaian Posko Kampung Bebas Narkoba Nagori Moho, Selasa (19/9/2023).(mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *