Hukrim  

Polres Siantar Beberkan Kasus Istri Polisi Bunuh Diri

SIANTAR, Metro24.co.id – Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH menjelaskan korban diduga bunuh diri bernama Renova Suryani Panjaitan (38) dirumahnya, Jalan Naga Huta Perumahan Pondok Indah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang siantar, Rabu (1/11) sekira jam 6.10 WIB.

Menurutnya keterangan saksi bernama Jefry Gultom yang merupakan suami korban mengatakan pagi itu (saksi) Jefry terbangun dan merasa curiga karena biasanya korban membangunkannya dan anak-anaknya setiap paginya.

Kemudian salah satu anaknya bertanya, “Papi mana Mami”. Selanjutnya Jefry pergi kearah dapur dan membuka dabel pintu atas dapur dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa.

Lalu Jefri selanjutnya menghubungi Kapolsek Siantar Martoba. Mendapat laporan adanya korban bunuh diri, pihak Polres pematang Siantar dan personil Polsek Siantar Martoba langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama unit indentifikasi bersama Sat Reskrim untuk memasang police line.

Baca Juga :  Bikin SIM di Satpas Siantar Mengeluarkan Biaya Lebih?

Kemudian mantan Kapolsek Bangun resort Simalungun ini lagi menjelaskan, sesuai penjelasan suami korban bahwa telah terjadi perubahan sikap dan kebiasaan korban sejak bulan Mei 2023.

Semenjak pindah ke P2P Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar. korban selalu pulang lama-lama dengan alasan pekerjaan sangat padat.

Sehingga korban tidak sempat mengurus sekolah anak-anak dan rumah tangga sehingga yang mengerjakan rumah tangga dilakukan oleh suami korban.

“Semenjak itulah korban sering merenung di rumah dan ditempat pekerjaannya,” ucapnya AKP Banuara Manurung.

Kemudian kata AKP Banuara Manurung, suami korban sempat menanyakan kalau emang tidak betah di pekerjaanmu biar kita urus. Namun korban menjawab sudah saya urus namun tidak berhasil, ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu.

Setelah dari (TKP) korban di bawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk dilakukan visum pemeriksaaan luar dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan autopsi.

Kemudian Polres Pematang Siantar telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga korban untuk di kebumikan, sebut AKP Banuara Manurung Kasat Reskrim Polres Siantar.

Informasi terakhir dihimpun wartawan korban rencananya di semayamkan dirumah duka kemudian dimakamkan di TPU Desa Gajah Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, berita duka datang dari keluarga besar Polres Simalungun, salah seorang Bahyangkari nya telah berpulang, dengan caranya gantung diri di teras dapur rumahnya di komplek perumahan seputaran Ring road Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar Rabu (1/11) Pkl 06.00 WIB.

Baca Juga :  Kalapas Minta Bantuan Ungkap Identitas Pemberi Informasi Dugaan peredaran Narkoba di Lepas Klas IIA Siantar

Informasi yang dihimpun korban bernama Renova Panjaitan (38) PNS dilingkungan Pemko Pematang Siantar istri personil Polri dengan pangkat Aipda Jefri Gultom bertugas di unit Tipikor Reskrim Polres Simalungun.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *