Hukrim  

Polres Razia ke THM Siantar, ‘Judi’ Berkedok Gelanggang Permainan SBC Terkesan Adem Ayem

SIANTAR,Metro24.co.id – Selaku pemangku tugas dan wewenang memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Siantar dinilai tidak tegas dengan aktivitas gelanggang permainan elektronik (Gelper), Senin (18/12).

Aktivitas (Gelper) berbau ‘judi’ dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sudah sering dirazia polisi, hanya saja gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar terkesan adem ayem.

Padahal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya di Mabes Polri hingga Polda dan Polres seluruh Indonesia untuk memberantas habis aktivitas judi.

Kapolri meminta bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga “bekingan-nya”.

Namun ironisnya, perintah orang nomor satu di kepolisian itu terkesan tidak sepenuhnya ditaati bahkan diduga dilanggar oleh pengusaha gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Kejagung Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah

Informasi yang dihimpun, tempat permainan (Gelper) Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar ini selalu ramai dikunjungi orang-orang dewasa.

Di sana mereka sibuk bermain mesin tembak ikan, sambil bermain mereka tak segan-segan untuk merokok, di tempat tersebut berdekatan dengan lokasi satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentunya lokasi tersebut harus steril dan bebas asap rokok.

Salah seorang warga bernama Iwan (52) mengatakan pengunjung (Gelper) SBC mengakui, bahwa tempat ini semakin ramai pasca sejumlah arena judi Gelper di Kota Pematang Siantar tutup.

“Mau di mana lagi, tempat lain sudah lama tutup,” ujarnya Minggu (10/12) kemarin.

Sehingga diminta kepada kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek
lokasi permainan (Gelper) Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tersebut, karena sudah lama meresahkan.

Baca Juga :  Lagi, Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Penyalahgunaan Narkoba Dengan Bruto 9.79 Gram.

Warga minta lokasi permainan (Gelper) Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar itu dibongkar dan mesin ketangkasan dimusnahkan dengan cara dibakar, ucap seorang warga ditemui di seputaran Jalan Sutomo.

Kami takut juga di lokasi permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba. Sebab kabar yang kami dengar di lokasi gelanggang (Gelper) itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap transaksi.

“Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) secepatnya lah melakukan penggrebekan dan melakukan penindakan,” katanya.

Sebelumnya Polres Pematang Siantar melaksanakan razia ke berbagai tempat hiburan malam (THM), Minggu (17/12) sekitar jam 22:00 WIB.

Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Siantar AKP JH Pasaribu. Kata kasat razia yang dilakukan antara lain di T Evo Bar, Tokyo Cafe, Koin Bar, Braga Coffee and Bar, Ferrari Hotel and KTV Bar, dan T New Anda Bar.

Baca Juga :  Gelper Ramai? Beroperasi di Kota Pematang Siantar

Dikatakannya razia bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, dan sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban” ucap Kasat Narkoba kepada wartawan, Senin (18/12).

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *