Metro24, Kuantan Singingi – Polres Kuansing Vidcon Anev, Gangguan Kamtibmas Polda Riau Tahun 2024, Selasa 18/06/24, pukul 10:30 Wib
Acara berlangsung di Ruang Rupatama Polres Kuansing, Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan menyusun langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah hukum Polda Riau.
Vidcon ini turut hadir oleh beberapa pejabat penting Polres Kuansing, yaitu :
Kabag Ops Polres Kuansing, KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos, KBO Sat Lantas Polres Kuansing, IPTU Bambang Saputra, KBO Sat Intelkam Polres Kuansing, IPDA Asrul, KBO Sat Narkoba Polres Kuansing, IPDA Sudarman, Ka SPKT Polres Kuansing, IPDA Febri Tilman, S.H.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam arahannya
“Arahan oleh AKBP Zaini memberikan beberapa poin penting yang harus memperhatikan seluruh personel jajaran Polda Riau
Yaitu ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polda Riau telah melaksanakan pengamanan malam Takbiran.
Sehingga situasi tetap kondusif, Pengamanan Sholat Idul Adha juga berjalan dengan baik, berkat kerja keras seluruh personel.
Pengamanan tempat wisata dalam rangka libur panjang harus meningkatkan serta melaporkan secara berkala,” ujar Kapolres.
“Lakukan patroli dan berikan himbauan di tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas
Dit Intelkam Polda Riau bersama jajaran Sat Intelkam Polres/Polresta harus memonitor dan mengamankan setiap kegiatan unjuk rasa,”
Sat Intelkam Polres jajaran harus melakukan deteksi dan aksi terhadap masyarakat, kelompok masyarakat, ormas, dan LSM tidak puas kebijakan pemerintah.
Sat Intelkam Polres jajaran harus memonitor aktivitas dan kegiatan individu, pendukung, dan simpatisan kelompok radikal, terorisme, maupun intoleransi,”
Satreskrim Polres jajaran harus melakukan lidik dan sidik secara intensif terhadap pelaku kejahatan guna percepatan pengungkapan kasus tindak pidana.
Ia juga memaparkan jajaran harus menegakkan hukum secara cepat dan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pelaku tindak pidana.
Satreskrim Polres jajaran harus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan profesional terhadap kasus curanmor, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraan guna meminimalisir kejadian serupa.
Satreskrim Polres jajaran, khususnya unit PPA, harus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan bekerja sama dengan instansi terkait atau FGD (Focus Group Discussion) untuk mencegah kasus pencabulan/persetubuhan terhadap anak bawah umur.
Polres Kuansing Vidcon Anev Guna Kenyamanan Warga Pengguna Jalan.
Keselamatan jalan harus meningkat agar dapat mengurangi kecelakaan atau konsekuensinya semakin kecil.
Satlantas Polres jajaran harus melakukan himbauan dan pemasangan rambu-rambu tempat rawan kecelakaan, terutama penyebabab oleh faktor cuaca.
“Satbinmas Polres/Polresta jajaran Polda Riau harus memberikan himbauan secara langsung dan melalui media sosial kepada masyarakat.
Baik di sekolah, pesantren, dan bekerja sama dengan pendidik untuk mengingatkan siswa agar selalu waspada dan menjaga diri,”
“Polsek harus meningkatkan peran sebagai basis deteksi dini dan ujung tombak dalam melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Polres Kuansing Vidcon Anev, kemudian meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta meminimalisir tindak pidana.
Seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Riau,” pungkas Pangucap. (*)