Metro24, INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satres Narkoba) kembali bekuk 2 orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu. Rabu 21 Agustus 24 Asiang.
DLS alias Iyus (30) warga Desa Kuala Cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Demikian dijelaskan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si Kamis kepada awak media .22 Agustus 2024.
Setelah melakukan penyelidikan Satnarkoba berhasil mengamankan DLS alias Iyus di Rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya Desa Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram.
“Saat ini kedua tersangka sudah amankan mendekam dalam sel tahanan. Holmes pane