Polisi Ingatkan Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong di Simalungun, Dipastikan Ditindak Tegas

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Sat Lantas Polres Simalungun merespon cepat setiap ada laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk terkait aktifitas balap liar dan kendaraan knalpot brong yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, Kamis (7/12).

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M Haris S SE mengatakan, pihaknya memastikan menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Ia juga mengimbau kepada pemuda dan masyarakat, agar tidak melakukan balapan liar, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Seperti giat Satlantas Polres Simalungun melaksanakan operasi Strong Point di sepanjang jalur lintas Siantar-Parapat, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Rabu (6/12).

Kegiatan tersebut bertujuan meminimalisir balap liar dan penertiban kendaraan online (Ojol) yang tidak memenuhi standar operasional dan keselamatan berlalulintas, ucapnya.

Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lintas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Baca Juga :  Warga Bersama Anggota Satgas TMMD Berjuang untuk Menyelesaikan Jalan Rabat Beton

Dalam pelaksanaan tugas, Sat Lantas Polres Simalungun tidak hanya mengandalkan penindakan, namun juga melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat, terutama para pemuda yang sering terlibat dalam balap liar.

Kita pastikan mengambil tindakan yang tegas terhadap balap liar karena aktivitas ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ucap AKP M Haris S SE.

Selain itu, Satlantas Polres Simalungun juga menertibkan kendaraan (Ojol) yang tidak sesuai dengan peraturan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengendara itu sendiri.

Penindakan yang dilakukan termasuk pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan, standar keamanan kendaraan, juga penegakan aturan terkait modifikasi yang berlebihan yang kerap menjadi pemicu balap liar.

Baca Juga :  AMI ; Oknum Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yang Diduga Terlibat Menangis, ERW Raja Didalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun

Sedangkan bagi kendaraan (Ojol), pemeriksaan diarahkan untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan regulator.

Hasil dari operasi Strong Point ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan tingkah laku yang dapat mengganggu (Kamseltibcar Lantas) di jalur yang sering kali menjadi lokasi balap liar. Upaya preventif dan penegakan hukum ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama di jalan raya.

Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara periodik dan berkelanjutan dengan harapan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

AKP M Haris S SE menegaskan, semua pihak harus saling bekerja sama untuk menangani perihal balapan liar dan penggunaan knalpot brong tersebut, termasuk juga pada seluruh orangtua.

Baca Juga :  Satlantas Polres Simalungun Tindak Angkot yang Naikkan Penumpang di Atas Kap

“Untuk orangtua agar melakukan pengawasan pada anak-anaknya, jangan sudah terjadi kecelakaan ataupun kena tilang baru ada penyesalan, dan anak merupakan aset bagi orangtua,” ucapnya.

Terakhir, AKP M Haris S SE mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi bagian dari upaya memelihara (Kamseltibcar Lantas), pungkasnya. Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *