Hukrim  

Polisi Cek Pengedar Narkoba Limapuluh Kota

BATUBARA,Metro24.co.id – Personil Kepolisian Satuan Narkoba Polres Batubara melakukan cek terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial RR di seputaran Lambung Merah, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batubara.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH. “Oke terimakasih kami cek” ujarnya singkat Rabu (27/12).

Sebelumnya informasi yang dihimpun pria jangkung berkumis tipis berinisial RR diduga pengedar narkoba ini terkesan kebal hukum dan tidak tersentuh aparat kepolisian juga lancar dalam bisnis narkoba.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Hutabayu Raja Simalungun Belum Terungkap

Terduga pengedar narkoba yang kesehariannya menyandang tas sandang berinisial RR, selama terkesan bebas mengedarkan narkoba ke kalangan remaja di seputaran Lambung Merah, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batubara dan mirisnya tak jauh dari Mapolres Batubara.

Sehingga sejumlah kalangan mengharapkan kepada aparat penegak hukum setempat, Satuan Narkoba Polres Batubara secepatnya melakukan penindakan tegas terhadap inisial RR dan jaringannya.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumbar Menang Praperadilan Kasus Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera B

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *