Metro24, Medan – Polda Sumut Sita 17 Moge Ilegal Asal Thailand seperti sparepart, hewan ayam bangkok dan anjing berjenis pitbull yang berasal dari Negara tetangga sebelah. Dalam penyelundupan ini disebutkan membuat negara mengalami kerugian Rp 20 miliar, Rabu 05/06/24.
Hal ini di benarkan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, “Berdasarkan perhitungan kerugian negara diperkirakan mencapai 20 M,” Pungkasnya.
Adapun kerugian itu, kata dia, berdasarkan dari sejumlah barang yang disita diantaranya, berupa sepada motor 1 unit Honda Afrika Win 1.100 cc, 1 unit Honda SP Pro 150cc, 1 unit BMW F 850cc, 3 unit Harley Davidson, dan 1 unit Triumph Bonneville 1.200cc.
Selain itu, disita juga 3 unit Vespa, 1 unit Kawasaki Ninja, 1 unit Honda Trail 250cc, 1 unit motor merek Kawasaki, dan 4 unit motor merek Triump.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kita mengamankan 63 ekor ayam siam yang dikemas di dalam 53 kotak, 31 kotak sparepart asal Negara Thailand serta 2 ekor anjing berjenis pitbull,” bebernya.
Polda Sumut Sita 17 Moge Ilegal Asal Thailand yang kita sita ini, masuk dari pelabuhan ilegal ada di Kabupaten Langkat. Kemudian seluruh moge disalurkan menuju Medan dan beberapa lokasi lainnya.