Metro24, Jakarta – Seminar Hukum tentang “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pilkada dalam Rangka mewujudkan Pilkada serentak Tahun 2024 yang aman dan kondusif” yang di buka oleh Irwasda Polda Metro Jaya mewakili Kapolda Metro Jaya. Selasa, (24/9/2024) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pilkada serentak.
Adapun pemaparan Materi narasumber kegiatan Seminar Hukum sebagai berikut:
1 Titi Anggraini (Pengajar Hukum Pemilukada Fakultas Hukum Universitas Indonesia) (FHUI) “Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).”
2 Dr. Chairul Huda SH.MH. (Ahli Hukum Pidana Universitas Muhamadiyah) “Tindak Pidana Pemilihan dalam Pilkada Tahun 2024”
3 Benny Sabdo, SH, MH (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) “Tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para PJU Polda Metro Jaya dan para Kasikum jajaran serta penyidik Ditreskrimum, penyidik Ditreskrimsus, Dit Intelkam PMJ, Biro OPS PMJ, Dit Samapta PMJ, Sat Brimob PMJ serta para Kabag OPS, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Kasikum Polres Jajaran Polda Metro Jaya.
Kegiatan Seminar Hukum juga dilakukan secara virtual yaitu YouTube live, Facebook, Tiktok, Snack Video, serta Instagram Humas PMJ.
Kegiatan Seminar Hukum tersebut secara aktif dan berjalan komunikasi dua arah dengan melakukan tanya jawab para narasumber.
(Ranto)