News  

Plt.Ketua IWO Apresiasi Kinerja Komisi III DPRD Kuansing. Itu Bentuk Respon Wakil Rakyat Terkait Penggunaan Anggaran Daerah.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Pelaksana tugas (plt) Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Ayup Kelana Harahap,SH mengapresiasi respon Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap permasalahan tidak terealisasinya anggaran kerja sama publikasi media di Dinas Komunikasi informasi dan persandian (Kominfos) yang sudah dianggarkan pada APBD murni tahun 2023.

Ayup, menilai rapat dengar pendapat/ hearing komisi III dengan Dinas Kominfo Kuansing, dalam hal permasalahan anggaran kerja sama media yang sampai hari ini belum terealisasi, itu merupakan salah satu bentuk respon DPRD Kuansing menjalankan fungsi budgeting dan fungsi legislasi atau pengawasan.

Hal itu, tentu imbas dari hiruk pikuk persoalan anggaran kerjasama media di dinas Kominfos yang sampai hari ini masih mandek.

Baca Juga :  Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris 'Koboi' yang Todongkan Pistol di Tol Bekasi

“Iya, saya selaku plt. Ketua IWO Kuansing mengapresiasi, kinerja komisi III DPRD, yang diketuai oleh Romi Alfisyah Putra, yang merespon cepat keluhan atas mandeknya realisasi anggaran media di Kominfo Kuansing,” Ujar Ayup Kelana Harahap kepada wartawan Selasa (15/11/2023) Pkl 11.00 Wib.

Menyangkut, persoalan hearing dilakukan secara tertutup, atau terbuka, menurutnya itu syah saja saja, sepanjang itu, diberitahukan, atau diumumkan secara terbuka sebelum acara dimulai.

” Sah- sah saja, mau hearing tertutup, atau terbuka, ada regulasi yang mengatur seperti itu,” sebut Ayup yang tidak merinci seperti apa regulasi yang mengatur itu.

Kemudian tidak sampai disitu, kata Ayup, ia juga ada mendengar bahwa keterlambatan realisasi anggaran kerjasama media dikominfos, di sebabkan oleh adanya pemeriksaan terkait penggunaan anggaran kerjasama media di Kominfo tahun sebelumnya. Saya mendengar alasan seperti itu, dilontarkan oleh kadis Kominfo saat ini Hendra Roza.

Baca Juga :  MK Mengedepankan Pembenaran Hukum Daripada Kebenaran Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn

Jika benar itu alasannya, saya menilai alasan yang dilontarkan oleh kadis Kominfo tidak relepan, karena yang diperiksa itu kadis dan pejabat Kominfos yang lama, sedang sekarang kadis dan pejabat di Kominfos yang mengurusi kerjasama media sudah berganti orangnya.

“Tidak relevan itu, jika benar alasan kadis Kominfos, menyebut bahwa Kabid yang mengurusi kerjasama media takut merealisasikan anggaran kerja sama media, lantaran ada pemeriksaan terhadap pejabat Kominfos sebelumnya di polres Kuansing, kenapa harus takut, laksanakan saja sesuai juknis dan perbup atau regulasi yang benar, maka tidak akan ada masalah hukum,” tegas Ayup.

Baca Juga :  Dugaan kasus penyimpangan Dalam Penerbitan Izin Lingkungan dan dugaan penerimaan gratifikasi di DLHK Riau

Lanjutnya ” Jadi pejabat itu, harus bekerja dengan benar , sesuai regulasi atau payung hukum, jika sudah sesuai tentu tidak akan ada persoalan,” tegas Ayup kepada tim

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *