News  

PJ Kades Ibul Sukses Bagikan BLT-DD Kepada 27 KPM

BLT-DD
Ket foto PJ Kades Ibul Sukses Bagikan BLT-DD Kepada 27 KPM

Metro24, Kuantan Singingi – PJ Kepala Desa Ibul Seprian Yuda Kec. Pucuk Rantau Kab. Kuantan Singingi telah Merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) 27 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Senin 10/06/25 periode Januari s/d Juni 2024, Kamis 13/06/24.

Pembagian BLT-DD tersebut langsung di salurkan oleh PJ Desa Ibul yang di hadiri oleh Forkopincam seperti UPK kecamatan, Bhabinkamtibmas, PLD dan BPD untuk lebih memastikan bahwa BLT tersebut sampai kepada penerimanya.

Hal ini adalah merupakan bentuk pemerintah desa ibul bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Guna harapan pemerintah desa yang transfransi, terbuka, akuntabel serta bisa di pertanggungjawabankan.

BLT-DD sendiri adalah merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

BLT-DD sudah selesai kita bagikan sesuai Juknis, Desa Ibul sendiri menyalurkan 27 KPM, pada saat membagikan kita mengundang beberapa Forkopincam demi keterbukaan informasi publik ” Pungkas PJ Kades Ibul melalui Sekdes Darmin Salam.

Baca Juga :  Kapolsek Tapung Hulu Pimpin Patroli Dialogis Antisipasi C3 Di Kec. Tapung Hulu.

Sesuai dengan Juknis yang sudah di tentukan Pemdes Ibul telah merealisasikan dengan baik. Begitu juga pantauan awak media bagi penerima manfaat benar-benar sesuai Juknis adalah warga yang layak di bantu.

Disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Bentuk BLT-DD tahun 2024 bukan merupakan bantuan BLT-DD Covid-19. Dimana bantuan ini adalah merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada seluruh masyarakat yang sudah ditentukan aturannya.

Ditempat yang terpisah PJ Kepala Desa Ibul menyampaikan ” Kepada bapak dan ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir sebagai penerima BLT-DD, hendaknya mempergunakan dana yang diterima tersebut secara bijak dan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bersifat positif dan bermanfaat. Hindari menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang bersifat keinginan saja tetapi lebih kepada kebutuhan ekonomi keluarga, seperti kebutuhan pokok ” Pungkas PJ Ibul

Baca Juga :  Munuju Pilkada dan Pilgub KPU Kuansing Ajak Wartawan Coffie Morning.

Lanjutnya ” KPM BLT DD desa Ibul tahun 2024 di dasari pada hasil keputusan musyawarah desa tentang penetapan KPM BLT tanggal 7 Februari 2024 .yang di hadiri oleh BPD, Ninik Mamak, PLd serta Ketua Pemuda dan LPM dengan memperhatikan masyarakat yang miskin ekstrem di desa Ibul.

Setelah di seleksi dengan memperhatikan segala aspek pada keluarga-keluarga yang ada di desa ibul dengan penuh pertimbangan yang cermat dan hati-hati dengan keputusan KPM BLT Dd tahun 2024 berjumlah 27 KPM ” Pungkas PJ Kades Ibul yang akrab di sapa Rian kepada wartawan melalui pesan WhatsApp Pkl 17:40 Wib.

Adapun kreterianya yang telah disosialisasikan kepada setiap desa dan daerah namun tidak akan luput dari musyawarah desa. Maka Desa Ibul Kec. Pucuk Rantau mendapatkan hanya 27 KPM yang telah sesuai Juknis.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

PJ Kades Ibul Bagikan BLT-DD memutuskan sbanyak 27 KPM adalah hak mutlak dari hasil kesepakatan yang tidak bisa di ganggu gugat bagi warga penerima bantuan, Sebab ini adalah merupakan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *