Hukrim  

Petani Mengeluhkan Pupuk Subsidi, Pupuk Nonsubsidi Mahal di Pematang Bandar

Simalungun, Metro24.co.id – Ada kekecewaan sejak memasuki musim tanam, para petani di Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun mulai mengelukan “hilangnya” pupuk subsidi jenis urea dan phonska.

Sedangkan sebagai gantinya para petani tidak sanggup dengan pupuk nonsubsidi yang harganya mahal di kios pupuk, Minggu (29/10) sekira jam 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, dari beberapa petani di Kecamatan Pematang Bandar menyatakan, mengeluhkan penyaluran pupuk subsidi urea dan phonska selalu terjadi setiap tahunnya.

Penyalur (distributor) pupuk subsidi kepada kelompok tani terkesan tidak terbuka, sehingga penyaluran tidak merata.

Di Pematang Bandar memasuki musim tanam ada kekecewaan, para petani mengeluhkan pupuk subsidi urea dan phonska “menghilang” sedangkan pupuk nonsubsidi mahal di kios Pematang Bandar.

Petani tidak sanggup dengan pupuk nonsubsidi yang harganya mahal, dibandingkan dengan pupuk subsidi,” kata seorang petani di temui di seputaran kantor Camat Pematangan Bandar, Sabtu (28/10).

Petani seputaran Nagori Talun Rejo ini mengatakan di jatah hanya membeli 1 zak pupuk jenis urea dan 1 zak pupuk jenis ponska. dengan harga per 1 zak urea mencapai Rp155 ribu dan phonska sebesar Rp 165 ke 170 ribu, bahkan terkadang lebih mahal.

Baca Juga :  3 Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Macan Kampar Satreskrim Polres Kampar

Padahal dilihat di peraturan menteri pertanian No 49 Tahun 2020 (HET) pupuk urea subsidi Rp112.500 /zak dan phonska Rp 115.000 /zak. sehingga apa yang terjadi di Pematang Bandar sudah menjadi dugaan tindakan pidana ekonomi dan korupsi, katanya.

Dikatakannya meskipun pupuk subsidi tersedia oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), setiap tahunnya berupa urea dan NPK sesuai permintaan dari Kementerian Pertanian (Kementan), namun stoknya terkesan terbatas.

“Banyaknya dibuat persyaratan bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk subsidi, membuat petani mulai kehilangan kesempatan untuk mendapat jatah pupuk subsidi.

Belum lagi dengan kabar yang beredar ada oknum nakal menyalahi penyaluran pupuk subsidi kepada yang tidak berhak. Sedangkan untuk beli pupuk nonsubsidi harganya mahal tidak sebanding dengan harga pupuk subsidi, katanya.

Pria yang minta identitasnya tidak disebutkan ini mengatakan, petani didesanya terkadang terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, meskipun mahal.

Menurut dia, menggunakan pupuk nonsubsidi, biaya operasional yang dikeluarkan para petani pun jadi meningkat, dampaknya pendapatan petani berkurang bahkan tak sedikit ada petani mengalihkan fungsi lahan pertaniannya karena harga pupuk mahal.

Baca Juga :  BNN Diminta Bertindak! Viral Dimedsos Staf dan Tamping KPLP 'Kuasai dan Kendalikan' Sabu di Lapas Narkotika Raya

“Di pasaran semua jenis pupuk nonsubsidi mengalami kenaikan harga, ditambah jenis pupuk urea subsidi terkadang langka di pasaran, dan harga obat-obat pertanian pun melambung tinggi,” katanya.

Dia berharap permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di daerahnya menjadi perhatian khusus pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sebab para petani tidak mendapatkan keuntungan.

“Kalau harga pupuk standar, maka kami para petani mendapatkan keuntungan dari hasil panen karena biaya operasional pupuk nonsubsidi tidak sebanding harga jual,” ujarnya.

Sebelumnya juga Marshal Saragih SP Pangulu Nagori Purbasari Kecamatan Tapian Dolok ketika diminta tanggapannya mengatakan kekecewaan persoalan pupuk subsidi bukan cerita baru di tempatnya.

“Bukan cerita baru soal pupuk subsidi. Sudah lama cerita pupuk itu,” ujarnya Pangulu terpilih ini, berharap permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di daerah menjadi perhatian khusus pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ucapnya.

Terpisah Umar Yani saat ini menjabat wakil rakyat juga manager KUD Kandangan (distributor) pupuk bersubsidi beralamat di Kecamatan Pematang Bandar mengatakan tidak dapat memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Dikeluhkan. Manajer KUD Kandangan : Tidak Tau Saya Penyaluran Pupuk ke Petani

“Saya sudah tidak disana (KUD Kandangan) jadi ngak tau lagi penyaluran/pendistribusian pupuk ke patani,” katanya.

Kemudian Umar Yani menyarankan untuk mempertanyakan kepada salah pimpinan KUD Kandangan.”Coba tanya Yetno yang membidangi distributor pupuk,” kata Umar Yani, kemarin.

Camat Pematang Bandar Pahot Halomoan Siregar ketika ditanya mengatakan tidak bisa memberikan keterangan banyak.

“Itu ngak ada ke Camat. Langsung itu distributor menyalurkan ke petani. Jadi Camat ngak ada itu langsung aja tanya distributor PPL nya katanya ditemui di kantornya.

Penulis : Age

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *