Metro24, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, melalui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) memberikan himbauan tentang study tour kepada sekolah yang ada dibawah naungan Pemkab Bangkalan.
Pemkab Bangkalan mengeluarkan pernyataan resmi, study tour boleh dilaksanakan dengan ketentuan, tidak membebani orang tua dan melalui kesepakatan dari guru, kepala sekolah, wali murid dan komite sekolah.
“Sesuai imbauan dari Bapak Pj Bupati untuk study tour bisa dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan salah satunya tidak sampai membebani orang tua,” ujar Kadisdik Bangkalan M. Yaqub kepada sejumlah awak media di kantornya, Senin (27/5/2024).
Menurut Yaqub, kegiatan study tour harus lebih memberikan manfaat kepada siswa dalam rangka untuk peningkatan pengetahuan.
Selain itu juga kata Yaqub, harus didukung dengan alat transportasi yang memenuhi syarat dengan menunjukkan uji kelayakan dari kendaraan.
Ia menambahkan, tujuan study tour harus ke tempat-tempat yang benar-benar dalam rangka untuk menambah ilmu pengetahuan kepada siswa dan tidak di tempat yang ekstrem.
“Kami juga mengimbau kepada para Kepala Sekolah jika memang kegiatan study tour dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka kalau ada oknum yang melakukan intimidasi atau menakut-nakuti jangan sampai terpengaruh,” pungkas Yaqub.(slamet)