Hukrim  

Peredaran Narkoba di Kediri Berhasil Diamankan Polda Jawa Timur.

Narkoba
Ket foto tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka narkoba

Metro24, Jawa Timur – Satres Narkoba Polres Kediri Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran narkoba di Kediri jenis sabu-sabu dan pil dobel L, yang meresahkan masyarakat di Kota Kediri, Rabu 05/06/24.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka dengan inisial WS (32), DW (34), ID (42) dan AI (33) serta AG (21) tahun.

Selain mengamankan 5 tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 5,24 gram serta 40.018 (empat puluh ribu delapan belas) butir pil dobel L dari tangan para tersangka.

Baca Juga :  Denpom I/I Pematang Siantar Tindaklanjuti Gelanggang Sabung Ayam Kateran

Berkat Informasi dari Masyarakat, kita bisa mengungkap peredaran narkoba serta berhasil mengamankan 5 (lima) Orang tersangka, pengedar narkotika,” jelas Iptu Bowo Tri Kuncoro, Rabu (5/6).

Penangkapan para tersangka pelaku pengedar narkoba ini dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama di Kec. Pesantren Kota Kediri Satu tersangka, kemudian dari hasil pengembangan di tangkap tiga tersangka dengan TKP di Kec Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Kemudian di kembangkan lagi dengan TKP Kecamatan Puncu berhasil diamankan satu Orang tersangka,”jelas Iptu Bowo.

Baca Juga :  MA Bebaskan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Ini Alasannya :

Dari lima tersangka itu, kata Iptu Bowo diduga semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun okerbaya.

Selain itu lanjut Iptu Bowo, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa bong alat hisap sabu, plastik klip, hanphone serta botol plastik tempat menyimpan Pil dobel L.

Meski sudah berhasil mengamankan 5 tersangka, peredaran narkoba di Kediri tateap kita cekal, Iptu Bowo mengaku Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih memburu yang menjadi pemasok para tersangka itu.

“Untuk asal barang haram tersebut masih kita dalami,” terang Iptu Bowo Tri Kuncoro

Baca Juga :  Kapolsek Pematang Raya Tindak Lanjuti 'Perjudian' Togel PT 'Toga' Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *