SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Simalungun berinisial ZS warga Kabupaten Simalungun, diamankan personil Polres Simalungun, Rabu (22/11) sekira jam 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun ZS diamankan ketika memberesi barang dagangannya di seputaran Jalan Merdeka Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) Kabupaten Simalungun.
Penangkapan yang dilakukan personil Polres Simalungun terhadap pensiunan PNS tersebut lantaran adanya laporan dugaan perkara tindak pidana penipuan uang diperkirakan senilai Rp120 Juta, dalam kasus dugaan percaloan CPNS.
Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar ditemui bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini belum menjelaskan secara detail perkembangan kasus dugaan percaloan CPNS tersebut.
“Masih kita periksa,” ucapnya singkat Kamis (23/11) siang.
Penulis : Age