Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Tim Kapolsek kuantan hilir ( Basrah ) melakukan penindakan pemurnias emas yang di duga ilegal hanya sebagai simbolis. Pasalnya pada saat tim melakukan Lidik ke desa Teratak jering sekitar Pkl 10.30 Wib Selasa kemarin.
Sebagai Aparat Penegak Hukum seharusnya lebih profesional untuk melakukan suatu lidik atau tindakan. Sebab di saat Pkl 10.30 Wib jelas belum ada aktivitas, karena para penjual emas hasil tambangnya di jual kepada inisial RM mulai Pkl 18.00 s/d 19.30 wib.
Modus Baru Mafia ATM di Tangkap Polisi :https://metro24.co.id/2024/01/23/hati-hati-modus-baru-mafia-atm-sukses-di-tangkap-poisi/
Selanjutnya, penindakan Pemurnian emas yang diduga ilegal pada saat jam yang salah sehingga publik menila itu bukan menindak melainkan di duga silaturahmi,… Red
Kapolsek Kuantan Hilir Akp Sutarja, SH di konfirmasi olem tim awak media membenarkan ” Izin pak, Kemarin hari Selasa jam 10.30 wib, Terimakasih ” Pungkas Kapolsek membenarkan melalui pesan WhatsAppnya Pkl 14.55 Wib 31/01
Menilai inisal Aan dan RM diduga kuat memilki Pemback-up kuat di jajaran Polda Riau atau Mabes Polri. Sebab kegiatan yang terang-terangan melawan hukum dilakukan sudah bertahun-tahun, bahkan tetap mulus dan tidak ada rintangan apalagi tindakan hukum. Bahkan inisial Aan dan RM diduga bisa mengendalikan hukum khususnya di Kab. Kuansing.. Red
Penulis : Rc